Terlibat Percekcokan, AW Tikam Iparnya Hingga Tewas

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Sempat buron usai aniaya iparnya sendiri, pelaku berinisial AW (43), akhirnya menyerahkan diri di Polsek Banjit Polres Waykanan, pada Minggu, 2 April 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dengan menggunakan sebilah senjata tajam berupa pisau, dirinya (AW.red) menusuk tubuh korban di beberapa bagian hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Terduga Pelaku AW kita amankan dari Polsek Banjit Polres Waykanan setelah dirinya menyerahkan diri,” terang AKP Eko Rendi.

Lebih lanjut dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 1 April 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan umum menuju kebun kopi Kawasan Tangkit Tebak Desa Sinarjaya, Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara.

Berawal pada pagi itu, terduga pelaku AW berjalan melewati depan rumah korban Siswanto (35) di Dusun Bunut Desa Sinar Jaya, hendak menuju kawasan gunung yang kemudian disusul oleh korban.

Tak lama kemudian, terduga AW kembali lagi yang saat itu terlihat pada pakaiannya telah lumuran darah.

Seorang saksi Yansor, yang juga turun dari kawasan gunung, melihat seorang dengan posisi tergeletak berlumuran darah disekujur tubuhnya di tengah jalan.

Lalu, saksi pun menyampaikannya kepada warga sekitar, hingga petugas dari Polsek Tanjungraja tiba di lokasi/TKP.

“Hasil olah TKP dan penyelidikan oleh petugas, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, teridentifikasi bahwa terduga pelaku adalah AW yang masih saudara ipar korban,” ucap Eko Rendi.

Selanjutnya, pihaknya melakukan upaya penggalangan kepada keluarga terduga pelaku agar menyerahkan diri ke polisi.

“Sehari kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjit Waykanan,” terang AKP Eko yang memimpin langsung penangkapan.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Tipu dan Lancarkan Pemerasan Lewat Aplikasi Medsos

Dari tangan terduga pelaku AW disita barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau jenis laduk beserta sarung, 1 (satu) buah topi warna cokelat dan 1 (satu) stel pakaian yang berlumur darah.

“Hal-hal lain terkait penyebabnya, saat ini terduga pelaku AW masih kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya. (*/red)

Loading