SMSI Lampung Barat Terbentuk, Merly Sentosa Ketua

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) resmi terbentuk. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) SMSI Provinsi Lampung untuk pengurus SMSI Lampung Barat Periode 2022-2027, Selasa, 24 Mei 2022.

Dalam SK tersebut Ketua SMSI Lampung Barat, Merli Sentosa (Pemilik Waktuindonesia.id); Sekretaris, Edi Saputra (Saibumilampung.com); Bendahara, Wirda Yuli (Kejarfakta.co).

SK tersebut telah diserahkan Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E. didamping Sekretaris, Senen, S.I.Kom kepada Ketua SMSI Lampung Barat Merli Sentosa dan Sekreratis Edi Saputra di Kantor SMSI Lampung jalan Gatotsubroto, Pahoman, Bandarlampung di hari yang sama.

Dibentuknya kepengurusan SMSI Lampung Barat ini, berarti sudah sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang sudah terbentuk Pengurus SMSI. Terdiri, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesawaran, Waykanan, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, mengatakan SMSI lahir pada tahun 2017. SMSI merupakan kumpulan atau serikat para pemilik atau pengusaha media siber atau media online.

“Tahun 2020 SMSI telah resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers,” ujar Owner Saibumi.com tersebut.

Dikatakan, tugas SMSI mendorong media online untuk membangun kerjasama dengan semua pihak termasuk dengan pemerintah daerah. “SMSI dan pemerintah maupun Forkopimda bisa bersinergi membangun daerah,” katanya.

Ia bersukur bisa menyerahkan SK kepengurusan SMSI Lampung Barat.

“Semoga dengan terbentuknya SMSI Lampung Barat lebih maju dan berkembang dalam menyampaikan informasi dan situasi di daerah dalam rangka turut membangun Lampung Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung Barat, Merli Sentosa mengucapkan terimakasih telah dipercaya untuk mengembangkan SMSI di Lampung Barat. Pria yang akrab disapa Esa itu juga meminta dukungan dan support semua pihak. Baik dari anggota, pemerintah daerah, forkopimda dan semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Rupbasan Kelas I Bandarlampung Terima Kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung

“Tanpa dukungan semua rencana yang telah disusun dan ditata sedemikian rupa bakal sulit terlaksana,” sebutnya. (SMSILPG/red)