Rupbasan Kelas I Bandarlampung Terima Kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Iwan Santoso bersama jajaran melangsungkan kunjungan kerjanya di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandarlampung, Kamis, 7 Oktober 2021.

Dalam kunjungan itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Iwan Santoso, beserta jajaran.

Disampaikannya, kunker yang dilakukannya itu guna melihat secara langsung serta memberikan arahan terkait penguatan tugas dan fungsi petugas Rupbasan.

“Sebagai petugas Rupbasan perlu kiranya meningkatkan kinerja dengan mematuhi tugas dan fungsi yang diemban dengan merujuk peraturan yang telah ditetapkan secara legal dan formal,” tegas Iwan Santoso, yang didampingi Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Irwadi, beserta pejabat struktural setempat.

Selain itu, dalam kunker ini pula, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung juga meninjau langsung gudang terbuka pada Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.

“Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergisitas antar-Aparatur Penagak Hukum,” papar Iwan Santoso.

Di tempat yang sama, Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Irwadi, menyampaikan apresiasinya atas kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung yang dilaksanakan di wilayah kerja jajarannya.

“Dengan adanya kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung di sini (Rupbasan Kelas I Bandarlampung.red) tentu akan memberikan motivasi tersendiri pada seluruh jajaran,” tutur Irwadi.

Selain itu, dirinya juga menyatakan, kunker ini akan berdampak positif pada meningkatnya dedikasi serta kinerja petugas Rupbasan.

“Untuk itu, atas nama seluruh jajaran Rupbasan, kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga,” imbuhnya.

Irwadi juga menyatakan, atas kunjungan dan menjadi motivasi untuk lebih semangat bekerja

Terpantau, kegiatan berjalan dengan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (*/Ardi)

Baca Juga :  Komisi Infokom MUI Agendakan Sekolah Jurnalis Wasatiyyah