Satresnarkoba Polres Lampura Ringkus Lima Penyalahguna Narkoba 

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) meringkus lima orang warga yang disinyalir menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasatresnarkoba Iptu Aris Satrio Sujamiko, membenarkan adanga penangkapan dimaksud.

“Ya, benar. Jajaran kami telah mengamankan lima orang warga Lampura yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu. Kelimanya diamankan pada Rabu kemarin 31 Maret 2021 di waktu dan lokasi berbeda,” ujar Iptu Aris Satrio, Kamis 1 April 2021, melalui siaran persnya.

Aris menerangkan kelima terduga tersangka masing-masing berinisial AGS (45) dan MLY (50), keduanya warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan, dengan barang bukti (BB) berupa satu paket diduga sabu dengan berat bruto 0.14 gr, berikut BB penyerta lainnya.

“Mereka ditangkap sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di sebuah halaman rumah gang masjid Desa Kalibeningraya, Abung Selatan,” tambahnya.

Kemudian, tambah Aris, pada pukul 22.00 WIB, dengan TKP di Desa Kalibening, kembali diamankan terduga KSN, (48), warga Dusun Wonogiri, Kelapa 7, Kotabumi Selatan, dengan barang bukti satu paket diduga sabu seberat bruto 0,36 gr, berikut BB penyerta lainnya.

“Dari hasil pendalaman dan informasi, pada pukul 23.00 WIB, tim kami kembali mengamankan dua orang, masing-masing ALP (33) warga Gang Karimata bersama PIR (26), warga Dusun Wonogiri II, Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, dengan TKP di Dusun Wonogiri II Kelapatujuh,” terangnya.

Barang bukti yang disita 13 plastik klip yang berisikan butiran kristal putih bening di duga sabu bruto 2,45 gr, 4 (empat) buah plastik klip bening.

“Para terduga pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kepada mereka dapat di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Iptu Aris. (humaspolreslu/red)

Baca Juga :  Terdeteksi X-ray, Dua Calon Penumpang Kapal Pelni KM Umsini Tertangkap Hendak Selundupkan Sabu