Santri Ponpes Husnul Amal Jalani Vaksinasi Sinovac Tahap II

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat melangsungkan vaksinasi anak guna pemenuhan syarat pembelajaran tatapmuka (PTM) di sekolah.

Dalam kesempatan ini, Polres Lampura menyasar vaksinasi anak di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Amal.

Melalui Kasi Dokkes, Bripka. Isma, Kapolres Lampura, AKBP. Kurniawan Ismail, menjelaskan giat vaksinasi tersebut merupakan lanjutan vaksinasi anak tahap II.

Sebelumnya, para santri Ponpes Husnul Amal telah diberikan vaksin dosis I oleh pihak Puskesmas Kotabumi II.

“Dikarenakan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Kotabumi II jadwalnya padat, mereka meminta bantuan kepada pihak Polres untuk membackup kegiatan di lapangan,” jelas Bripka Isma saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Februari 2022, di lokasi.

Dijelaskan lebih lanjut, jenis vaksin yang disediakan yakni jenis Sinovac yang stoknya merupakan milik Puskesmas Kotabumi II.

“Stoknya kita pakai punya Puskesmas Kotabumi II. Jenisnya Sinovac untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,” jelas Isma.

Terpisah, Kepala Puskesmas Kotabumi II, Wahyu Utami, mengakui pihaknya saat ini terus mendorong progam vaksinasi anak.

“Benar, kami minta backup dengan pihak nakes Polres Lampura, karena jadwal kami padat dan kami sedikit kewalahan di lapangan,” aku Kapus Wahyu.

Pihaknya juga terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan, walaupun saat ini dibatasi berdasarkan kebijakan pemkab setempat selama PPKM level 3.

Namun, dirinya optimis untuk pencapaian target vaksinasi terhadap anak. (**/red)

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPR-RI, Drs. H. Tamanuri, MM, Sosialisasikan UU No.6/2014 di Desa Sinarmulya