Rangkap Jabatan Plt. kadis PUPR, Sukatno Diberi ‘PR’ Tuntaskan 9 Pekerjaan Binamarga yang Tidak Terdeteksi

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Berpulangnya ke Rahmatullah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara, Syarizal Adhar, Senin malam, 4 April 2022, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjuk Sekretaris PUPR Sukatno, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis PUPR setempat.

Surat Keputusan (SK) jabatan Plt. Kadis PUPR Lampura itu diserahterimakan langsung oleh Hi. Budi Utomo, pada Rabu siang, 6 April 2022, di rumah jabatan Bupati Lampura.

Dengan demikian, saat ini, Sukatno merangkap jabatan sebagai Plt. Kadis PUPR sekaligus sekretaris.

Saat dikonfirmasi, Sukatno yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Lampura sejak 12 Januari 2022 itu, membenarkan telah menerima petikan surat langsung dari Bupati Budi Utomo siang ini dirumah dinas orang nomor satu Lampura itu.

“Ya, benar. Saya telah menerima SK Plt. Kepala Dinas PUPR per hari ini,” kata Sukatno, melalui komunikasi via ponsel.

Menurutnya, tugas tambahan yang diberikan tersebut melekat sejak diberikan surat keputusan itu. Sehingga, yang menjadi tugas sekretaris dan pelaksana tugas akan dilaksanakan secara bersamaan.

“Jadi, saya mendapatkan tugas tambahan sebagai Plt. Kadis PUPR dengan tetap menjalankan fungsi sekretaris,” akunya.

Terkait sejumlah pekerjaan yang dihadapi Plt. Kadis PUPR, Sukatno menyebut masih ada beberapa berkas rekanan yang belum diselesaikan.

Yakni, menandatangani PHO pekerjaan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebanyak 27 pekerjaan dari 40 keseluruhan pekerjaan rekanan.

“Total pekerjaan PEN ada 40 jenis yang tersebar di 23 kecamatan, 3 telah di PHO – kan. Sementara 27 berkas tinggal menandatangani (PHO),” imbuhnya.

Sementara sisanya, 9 jenis pekerjaan yang masuk dalam bidang binamarga (BM) masih belum diketahui secara pasti.

“Untuk itu, saya akan cari tahu penyebabnya. Karena, saya belum mendapatkan informasi. Dan ini juga menjadi tugas atau arahan Bupati Budi Utomo serta Sekkab Lekok untuk menuntaskan hal tersebut,” pungkasnya. (Ardi)

Baca Juga :  Polres Lampura Ringkus Tersangka Kriminalitas Lintas Provinsi, Tiga Diantaranya Ditembak