Polres Lampura Berantas Judi, Hi. Budi Utomo – Ardian Saputra Apresiasi

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Konsistensi Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) berantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian disertai dengan mengamankan sejumlah pelakunya, diapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampura.

Bupati Hi. Budi Utomo, didampingi Wakil Bupati Ardian Saputra, menyatakan, kinerja seluruh jajaran Polres Lampura di setiap tingkatan guna menciptakondisikan keamanan dan ketertiban masyarakat wajib diberikan apresiasi.

“Kita apresiasi kegigihan Polres Lampura merespon cepat dan sigap dalam langkah memberantas perjudian ini langkah awal dalam mengantisipasi tindak kriminal dan lain sebagainya yang bakal membawa masyarakat keranah hukum,” ucap Bupati Lampura, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Ia juga menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Lampura yang telah berpartisipasi dan berperan aktif mendukung pelaksanaan pemberantasan segala bentuk perjudian di daerah setempat.

Menurutnya, dukungan masyarakat merupakan keberhasilan utama dalam mewujudkan berbagai program pemerintah.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Budi Utomo dan Wabup Ardian Saputra atas langkah sigap jajaran Polres Lampura yang saat ini dipimpin Kapolres AKBP Kurniawan Ismail bersama Wakapolres Kompol Dwi Dantosa dan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama beserta seluruh jajarannya yang telah menangkap para pelaku perjudian, baik online maupun offline, di Bumi Ragem Tunas Lampung ini.

Sejumlah catatan ungkap kasus perjudian belakangan ini, yakni pada Rabu, 17 Agustus 2022 lalu, Satreskrim Polres Lampura bersama Polsek Abung Semuli dan Abung Surakarta melakukan penggerebekan terhadap para pelaku judi jenis koprok dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Kemudian, pada Sabtu, 20 Agustus 2022, Satreskrim Polres Lampura bersama Polsek Abung Barat dan Polsek Kotabumi Kota kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku judi online jenis toto gelap atau togel.

Pada Rabu 24 Agustus 2022 anggota Polsek Bunga Mayang kembali berhasil menangkap pelaku judi di wilayah hukumnya

Baca Juga :  Mardiana Sosialisasikan Perda Prov Lampung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

Lalu, pada Kamis, 25 Agustus 2022, anggota Polsek Muara Sungkai Polres Lampura kembali meringkus terduga pelaku judi koprok yang terjadi di TKP Desa Banjarnegeri. (*/rls/lam/red).