Lampung Utara, Halusi, dan Wajah Kemiskinan

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Meski terbilang sebagai salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung dan telah melahirkan sejumlah daerah otonomi baru (DOB), namun Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tampak belum dapat mengentaskan kemiskinan secara optimal.

Hasil penelusuran awak media ini, pada Senin, 17 Mei 2021, menemukan kediaman seorang warga yang berada RT 7/LK 5, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, hidup dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.

Halusi, (67), seorang pekerja serabutan ini, bersama keluarganya mendiami sebuah rumah dalam kondisi nyaris ambruk.

Rumah berdinding papan yang tampak rapuh, penuh lubang di sana-sini menjadi tempat berteduh Halusi dan keluargnya. Kerusakannya sudah sangat parah. Tiang-tiang penyangga banyak yang patah. Atap rumah pun tampak bocor dengan ditandai cahaya matahari yang masuk melalui celah-celah gemting berpadu seng yang menaungi.

Saat ditelusuri lebih jauh, bersama istri, lima anak, dan tiga orang cucu kesayangannya, Halusi harus bertahan hidup dengan pendapatan ekonomi sehari-hari jauh dari kata cukup.

Halusi hanya bisa mengatakan bahwa inilah tempat satu-satunya untuk ia dan keluarga berteduh.

“Mau gimana lagi, kami tetap bertahan di sini, meski bocor dan sudah mau roboh pun kami tetap tinggal di sini. Ya, kalau hujan ya ngungsi,’’ kata Halusi dengan nada penuh kepasrahan.

Ia juga menyampaikan kondisi rumah yang mereka huni itu sudah sejak beberapa tahun lalu. Namun, Halusi dan keluarga tidak memiliki biaya untuk memperbaikinya.

Sebagai seorang yang hanya bekerja serabutan ini, per hari hanya nampu mendapatkan penghasilan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) , dan itupun digunakan untuk menghidupi istri, lima anak, dan tiga cucunya.

Untuk bantuan dari pemerintah, Halusi hanya mendapatkan bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama istrinya, yaitu Suresmiyati (62th), dan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) , yang didapatkan dalam jangka waktu tiga bulan sekali. Sedangkan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) kelurganya terhenti sejak tahun 2003.

Baca Juga :  HMI Kotabumi Dorong Kejari Lampura Proses Hukum Mafia Distribusi Pupuk Bersubsidi

“Sudah lama kami enggak dapat (BLT.red). Kalau enggak salah, sejak tahun 2003. Untuk makan minum, kami gunakan apa yang ada saja,” katanya.

Untuk mengharapkan bantuan program bedah rumah pun itu tidak memungkinkan, karena tanah yang mereka tempati dengan status menumpang milik orang lain.

“Kalau untuk tanah ini kami hanya numpang sama orang lain. Jadi enggak bisa dapat bedah rumah,” jelasnya.

Untuk saat ini, Halusi dan keluarga hanya mengharapkan uluran tangan serta kebijakan dari para petinggi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. (agus wijaya)

Foto Utama : rumah tidak layak huni yang bertahun-tahun didiami Halusi dan keluarganya. (Foto : agus wijaya)