Mardiana Tinjau Program SPALD-S Desa Sukamenanti

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., meninjau Pembangunan Sarana Sistem Pembuangan Air Limbah Domestik-Setempat (SPALD-S) tahun 2022 di Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, yang dibawa melalui program aspirasi.

Kegiatan peninjauan itu berlangsung pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Mardiana, dirinya berpesan agar pelaksanaan pembangunan SPALD-S di desa tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Hal ini demi hasil pembangunan yang optimal demi kemaslahatan masyarakat penerima manfaat.

Selain program SPLD-S, pada tahun 2022 ini Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, juga menerima manfaat program aspirasi berupa BSPS juga P3TGAI.

Untuk itu, Mardiana menekankan agar masyarakat dapat berkomitmen dengan merawat dan menjaga infrastruktur hasil pembangunan.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sukamenanti, Suraji, menyampaikan, ungkapan terimakasih dan rasa syukurnya atas berbagai program aspirasi yang telah dilaksanakan di desa tersebut.

Dirinya juga menyampaikan, tanpa adanya dorongan yang kuat dari anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., sangat sulit kiranya mendapatkan berbagai program aspirasi. (Ardi)

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka Korupsi, Abdurrahman Masih 'Keliaran'