Peratin Lintik Tanggapi Mosi Warganya

Pesisir Barat

PESISIR BARAT (RNSI/SMSI) – Menanggapi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya, Peratin (Kepala Desa) Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, (Pesibar), Azwar, angkat bicara.

Saat diminta tanggapannya via sambungan ponsel, Kamis kemarin, 1/ September 2022, dirinya membantah beberapa poin yang masuk dalam daftar mosi tidak percaya itu.

Walau demikian, Azwar juga membenarkan tentang poin lainnya yang menurutnya sah untuk dilakukan.

Dikatakan terkait beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di pekon tersebut sudah atas kesepakatan bersama melalui musyawarah di tingkat pekon.

“Kalau memang dikatakan itu tidak sesuai dengan spek, sarat korupsi, atau mark up, semua kegiatan fisik sudah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah bersama dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” ucap Azwar.

Sementara, terkait daftar penerima beberapa bantuan yang dianggap tidak sesuai SK yang dimusyawarahkan, Azwar berujar, jika hal itu dilakukan atas dasar adanya masyarakat yang menerima bantuan ganda seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).

“Sehingga jika ada masyarakat yang menerima bantuan dari PKH, maka namanya sebagai daftar penerima BLT-DD dihapuskan dan digantikan dengan masyarakat lain,” kata Azwar.

Meski demikian, Azwar membenarkan terkait dengan poin yang mengatakan bahwa anak kandungnya atasnama Robiyan Ramdo yang berstatus aparatur pekon.

“Memang benar, dia (Robiyan Ramdo-red) ada ijazah SMA dan itu memenuhi syarat, mengenai posko covid 19 keberadaannya jelas, yakni di kios depan rumah,” terang Azwar. (AG)

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Jajaran Polres Lampura Terus Gelar Jumat Curhat