Nekad Edarkan Upal, Seorang Warga Bumiratunuban Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal).

Dari keterangan terduga berinisial SQ, (33), dirinya mengaku sebagai karyawan swasta yang berdomisili Dusun IV Sidokerto, Bumiratunuban, Lampung Tengah.

SQ ditangkap di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Pematangkasih, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan, modus operandi pelaku saat beraksi dengan cara membeli rokok menggunakan uang kertas palsu nilai dengan Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

Terduga SQ tertangkap oleh warga saat membayar rokok dengan uang tersebut.

Ketika itu, dua orang warga setempat, Alipi bersama temannya yang lebih dahulu menjadi korban, membuntuti terduga.

Mereka datang menghampiri dan langsung mengamankan pelaku bersama warga lainnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Abung Barat dan diserahkan unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

“Dari saku celananya (terduga pelaku.red) didapati uang palsu pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 13 lembar. Kemudian, uang hasil kembalian belanja senilai Rp. 50.000,- sebanyak 4 lembar, pecahan uang Rp.10.000,- sebanyak 3 lembar, dan satu lembar uang Rp.5000,-,” ujar Kasatres, Jumat, 10 Februari 2023.

Kepada Polisi terduga SQ mengakui dirinya mendapatkan uang dengan cara memfotokopi uang asli.

“Dari keterangan terduga pelaku, ia telah melakukan aksi ini kurang lebih dua bulan di sekitar wilayah Lampung Utara, diantaranya wilayah Madukoro yang menyasar kepada para pedagang kecil,” imbuh Eko.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kasatres AKP Eko mengimbau kepada para warga, khususnya para pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku SQ dapat dijerat Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang uang palsu dengan ancaman kurungan 5 tahun. (HumasPolresLU/red)

Baca Juga :  Dugaan Pekerjaan Fiktif dan 'Proyek Siluman, Petinggi Disdikbud Lamteng Menghilang?