Ketua SMSI Waykanan Dikeroyok Puluhan Oknum Ormas Pasal Pemberitaan Dugaan Pungli Angkutan Batubara

Way Kanan

WAYKANAN (RNSI)– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Waykanan, Yoni Aliestiadi, dikeroyok pukuhan oknum ormas.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023, sekira pukul 11.50 WIB. Ketika itu, puluhan massa yang tergabung dari Posko Gaola dan SP3 mendatangi kantor relawan PMI Waykanan, yang juga juga dijabat Yoni Aliestiadi sebagai Kepala Markas PMI Waykanan.

Kedatangan rombongan tersebut dipimpin Ketua Goala Indra, yang tanpa basa basi langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi, dengan tujuan meminta berita tentang dugaan pungli mobil muatan batubara di jalur Tengah Lintas Sumatera Kabupaten Waykanan untuk diklarifikasi.

Tak pelak, sempat terjadi keributan di ruangan Ketua SMSI Waykanan yang mengakibatkan Kepala Ketua SMSI Waykanan terkena lemparan batu serta dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya.

Akibatnya, ruangan Kepala Markas PMI Waykanan pun berantakan dan terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan disertai batu yang digunakan untuk melempar kepala Ketua SMSI Waykanan hingga menyebabkan luka lebam.

Selain mengacak-acak ruangan dan melukai serta mengancam Yoni Aliestiadi, suasana panas terlihat juga di luar markas, puluhan massa ini terlihat membawa golok dan celurit.

Akibat kejadian ini Ketua SMSi Waykanan mengalami luka dikepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan dengan dugaan tindakan perencanaan percobaan pembunuhan oleh anggota Goala dan Posko SP 3.

Menanggapi itu Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisne terhadap media atau jurnalist, terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta.

“SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Waykanan untuk memperoleh keadilan,” ujar Fajar Arifin, SH. MH.

Baca Juga :  Raden Adipati Surya Sertijab Camat serta Ketua TP PKK Kecamatan Umpu Semenguk dan Blambangan Umpu

Dengan ini, lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua Waykanan.

“Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiyaya dan mengancam Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykanan,” tutup Ketua Harian SMSI Lampung.

Penyerbuan dan perencanaan pembuhuhan Ketua SMSI Waykanan dilaporkan ke Pihak Polisian dengan pasal 170 KUHP dan Minta kepada Kepolisian agar semua pelaku dan otak pengroyokan di tahan. (rls/red)