Kapolres Lampura Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kotabumi

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, memimpin upacara kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Kotabumi Lampung Utara dalam rangka peringatan HUT RI ke-76 tahun 2021,

Selasa dinihari, 17 Agustus 2021, pukul 00.00 WIB.

Kapolres menyampaikan makna yang terkandung dalam upcara renungan suci dimaksud, yakni sebagai bentuk penghormatan dan mengenang kembali perjuangan para pejuang yang telah memerdekakan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai bentuk tekanan pada masa penjajahan.

“Sebagai Warga Negara Indonesia sudah sepatutnya kita menyampaikan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dengan mengorbankan seluruh jiwa dan raga,” tutur AKBP Kurniawan Ismail.

Ia juga mengatakan, dengan menyambangi makam para pahlawan disertai dengan berkirim do’a, hal itu sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang tidak terputus.

Terpantau, pasukan upacara renungan suci itu terdiri dari unsur TNI, BRIMOB/ POLRI, Sat Pol PP, Korpri, dan Pramuka.

Selain itu dari unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Utara Sekda.Kab Lampung Utara Drs. Lekok SE., MM, Dandim 0412 LU Letkol Inf Harry Prabowo SE, Ka Kimal Letkol Laut (PM) M.Firdaus SH.,MH. KA Lapas Kotabumi Endang H. S.H., M.H. KA Rutan Mukhlisin Fardi AMD.IP., S.H., M.H. Kasi Pidsus Kejari Kotabumi Aditya Nugroho S.H., M.H, Wakil Ketua I DPRD Kab Lampung Utara, Madri Daud.

Renungan suci yang ditandai penghormatan kepada arwah pahlawan, pembacaan apel kehormatan oleh inspektur upacara, mengheningkan cipta yang dilanjutkan penyalaan obor oleh petugas serta penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan.

Pada pelaksanaan upacara menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan peserta yang hadir juga dibatasi. (humaspolreslu/red)

Baca Juga :  DPC KWI Kunjungi Diskominfotik Lampura, Donny F Fahmi : Kompetensi akan Mengangkat Marwah dan Kepercayaan Publik terhadap Profesi Wartawan