Kadisdag Lampura : Tatakelola dan Penertiban PKL Pasar Pagi Kotabumi Harus Dibarengi Pertimbangam Sosial Ekonomi

Lampung Utara

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Tataruang dan wilayah di Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) yang juga terkait dengan perencanaan relokasi guna penertiban tatakelola pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini juga menjadi persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak membutuhkan pendekatan persuasif dan pembentukan tim khusus.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Lampura, Hendri, saat dikonfirmasi mengenai solusi alternatif untuk menertibkan keberadaam PKL di seputaran jalan Triodeso dan jalan Pemuda, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, atau lokasi yang lebih dikenal dengan Pasar Pagi Kotabumi itu, menimbulkan kesemrawutan dan berbagai keluhan lainnya, Kamis kemarin, 14 Januari 2021, di ruang kerjanya.

Kadisdag Hendri mengatakan keberadaan PKL itu bukan tanpa sebab dan faktanya selama ini keberadaan mereka (PKL.red)  turutserta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Persoalan ini cukup dilematis juga. Ya, manusiawi lah. Mereka membuka usaha tersebut untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Toh, mereka juga membayar retribusi. Kalaupun harus memindahkan mereka (PKL red.) dibutuhkan perencanaan dan anggaran yang cukup signifikan,” kata Hemdri.

Apalagi, lanjutnya, dalam situasi dan kondisi negara saat ini juga terdampak serius menghadapi serangan pandemi global Covid-19.

Dia mengatakan, relokasi PKL di lokasi itu haruslah di tempat yang strategis, nyaman dan aman, sehingga pasar sebagai pusat transaksi bisnis dapat saling menguntungkan dan adil bagi semua pihak.

“Akses relokasi harus mudah dijangkau, aman, dan nyaman, baik untuk penjual maupun pembeli. Itupun harus melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Serta melibatkan multi sektoral lintas instansi birokrasi pemerintahan daerah. Bukan semata tanggungjawab Disdag saja,” terang Hendri.

Dalam hal ini Hendrii menegaskan Disdag Lampura maupun instansi terkait lainnya akan mengakomodir sembari menuntaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang  prioritas dan krusial.

Baca Juga :  Menang Pilkades 2021, Suparno Mantap Lanjutkan Pengabdian di Desa Kalicinta

“Kita patut bersyukur roda perputaran ekonomi di Kab. Lampura masih dapat berjalan dengan baik. Masih ada transaksional para pelaku ekonomi guna memenuhi beragam kebutuhan hidup di lokasi tersebut meskipun di tengah badai krisis menghadapi gempuran wabah Corona,” imbuhnya.

Mengenai perwajahan pasar dan tatakelola ruang dan wilayah yang ada, dirinya menyampaikan setelah krisis multiglobal ini dapat teratasi, pemerintah daerah akan mempersiapkan pasar yang lebih humanis.

Karena menurut Hendri, dalam mengambil langkah dan kebijakan, selain tidak boleh menabrak aturan, juga harus memperhatikan dampak sosial ekonomi yang menyertainya.

“Intinya, tidak semata main relokasi saja, tapi juga harus memperhatikan peraturan dan dampak sosial ekonomi sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berpotensi konflik horisontal,” tutupnya. (kis)