Jaga Anak Muda dari Penyalahgunaan Narkotika

Pesisir Barat

PESISIR BARAT (RNSI/SMSI) – Guna menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkotika, Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-113 Kodim 0422/LB mengelar penyuluhan tentang bahayanya pemakaian narkotika bagi para generasi muda dilokasi TMMD di Balai Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu, 18 Mei 2022.

“Mempersiapkan generasi muda bebas narkotika saat ini memang sangat sulit, mengingat faktor lingkungan yang sangat kuat dalam membentuk kepribadian para muda mudi kita saat Ini,” kata Komandan SSK Kapten Arm. Iwan Sudrajad.

Namun, ujar Iwan, hal itu juga tidak bisa dibiarkan begitu saja. Seluruh elemen berkewajiban untuk mengimbau dan mengajak melalui penyuluhan agar para pemuda terhindar dari kehancuran akibat narkoba.

Anggota TMMD juga saat ini berkewajiban memberi himbauan seperti melalui penyuluhan. Dan ini sebagai sasaran non fisik pelaksanaan TMMD kepada anak muda untuk menjauh dari narkotika.

“Jaga terus generasi muda kita dari segala penyalahgunaan berbagai jenis narkotika, sebab barang terlarang itu akan merusak masa depan anak bangsa,” tegas Iwan.

Hal senada juga sampaikan Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi.

Dalam program TMMD ini pihak Kepolisian juga mengajak muda mudi harus menyayangi pribadi masing-masing dengan tidak terjerumus dalam pengunaan narkoba dan minum-minuman keras.

“Kontrol orangtua kepada anak-anaknya juga utama dalam pencegahan pengunaan barang haram itu sehingga tidak merusak masa depan para generasi muda kita,” kata Iptu. Juherdi.

Yang tak kalah penting lagi, tambah Juherdi, kewaspadaan dan kepedulian dari semua elemen masyarakat tentang bahaya narkotika bagi generasi muda.

“Peran semua pihak sangat perlu dapat ikut andil dalam pencegahan pengunaan narkotika ini. Hal ini untuk menjaga dan menghindari para penerus bangsa ini dari kehancuran, setidaknya akan berguna dan bermanfaat bagi anak-anak kita,” ucap Juherdi. (Gus)

Baca Juga :  Dosen STEBI Diambil Sumpah Janji Advokat