Dosen STEBI Diambil Sumpah Janji Advokat

Pesisir Barat

PESISIR BARAT (RNSI) – Mahasiswa dan dosen Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Liwa boleh berbangga, sebab, Marliyanti, SH, MH yang merupakan dosen STEBI Liwa, telah diambil sumpah dan janji sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung, Senin 14/3/2023.

Dengan telah diambil sumpah dan janji sebagai advokat tentunya profesi ibu tiga anak itu bertambah. Dimana, sebelum menjadi advokat dirinya adalah dosen perguruan tinggi STEBI Liwa, Lampung Barat.

Kepada wartawan, Marliyanti menuturkan, setelah diambil sumpah ia akan menjalankan profesinya sesuai dengan undang-undang advokat.

“Terimakasih atas doa dan dukungannya. Semoga profesi ini bermanfaat bagi yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga besar kami ,” ucapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa, 14/3/2023.

Diketahui, Marliyanti lahir di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Dia menamatkan pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pekon Walur, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pugung Tampak, Kecamatan Pesisir Utara, dan SMAN Lemong, Kecamatan Lemong.

Saat ini ia adalah satu-satunya wanita Pesisir Barat yang berprofesi sebagai advokat.

“Doakan ya, kiranya profesi ini bermanfaat bagi pencari keadilan,” ujar Wanita Kelahiran 38 tahun silam itu yang menyelesaikan Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2) nya di Universitas Bandar Lampung (UBL). (Agustiawan)

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Barat Harapkan Pemilihan Peratin Serentak Berjalan Sukses