Duo Legislator Aspiratif Asal Partai Nasdem Serahkan Upah Kerja 79 Desa Program Aspirasi BSPS TA 2022

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Anggota Komisi V DPR-RI Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem, Mardiana, S.T., M.T., menyerahkan upah tukang untuk penerima bantuan program aspirasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2022.

Pelaksanaan serah terima upah kerja itu berlangsung di Rumah Aspirasi Tamanuri-Mardiana, yang terletak di seputaran Kelurahan Tanjungseneng, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Jumat, 6 Januari 2023.

Caption: suasana pembagian upah kerja program BSPS untuk 79 desa. Foto : Ardi.

Rumah aspirasi tampak dipadati penerima bantuan yang berasal dari 79 desa se-Kabupaten Lampung Utara untuk menerima upah tukang dengan besaran masing-masing senilai Rp.2.500.000,-.

Dalam tausyiah yang disampaikan Ustad Arif Maulana, pembagian upah kerja program BSPS TA 2022 diharapkan menjadi wasilah bagi perjuangan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Kinerja kedua legislator ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sudah sepatutnya menjadi suri tauladan bagi kita semua,” kata Ustad Arif.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem, Mardiana, S.T., M.T., menyatakan, program BSPS ini merupakan salah satu program aspirasi yang dibawa melalui Drs. Hi. Tamanuri, M.M.

“Melalui keterwakilan Papi Tamanuri yang saat ini berada di Komisi V DPR-RI, kita semua yang hadir di rumah aspirasi ini dapat merasakan manfaat dari adanya program BSPS,” terang Mardiana.

Caption: Mardiana berikan arahan pada penerima bantuan program aspirasi BSPS. Foto: Ardi.

Sehingga, lanjutnya, tak kurang dari sebelas ribu warga yang ada di Kabupaten Lampung Utara telah mendiami rumah tangga layak huni melalui program BSPS.

“Oleh karena itu, bukan suatu kemustahilan apabila pada Pileg 2024 mendatang, sosok seperti Hi. Tamanuri kembali berjuang bersama masyarakat melalui keterwakilannya di DPR-RI,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., menyampaikan, melalui tahapan pemberian upah tukang ini secara otomatis menyelesaikan pekerjaan program aspirasi BSPS tahun anggaran 2022 yang terealisasi di Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Asosiasi Pers Lampung Utara Bersinergi Rayakan HPN 2022

Dikatakan lebih lanjut, salah satu manfaat dari adanya program BSPS ini menyiratkan adanya perubahan yang nyata dalam proses kehidupan.

Caption: Hi. Tamanuri berikan arahan sesaat sebelum serahkan upah kerja BSPS 2022. Foto: Ardi.

“Perubahan wajah dalam kehidupan kita itu hal yang penting. Sebagai contoh, termasuk pelaksanaan program BSPS ini merupakan langkah kita untuk menuju perubahan yang nyata dalam menjalani kehidupan,” terang Hi. Tamanuri.

Ia juga menambahkan, selain mewujudkan perubahan secara fisik, ia juga menyiratkan agar masyarakat juga melakukan perubahan cara pandang ataupun pola pikir.

“Cara berpikir yang realistis, cerdas, dan visioner akan mempercepat wujudkan cita-cita kita,” tegasnya.

Dalam hal pembagian upah tukang tersebut, Hi. Tamanuri menegaskan tidak diperkenankan untuk dipotong untuk kebutuhan ataupun urusan lainnya.

Caption: Hi. Tamanuri bersama Mardiana serahkan upah kerja pada penerima bantuan BSPS 2022. Foto: Ardi.

“Dana tersebut tidak boleh dipotong-potong dengan alasan apapun. Ini demi kenyamanan masyarakat kita. Demi kepentingan warga kita. Kepada para Kades untuk mengawal dana yang tersampaikan itu,” tutupnya. (Ardi)