Diduga Inspektorat Lampura Korupsi Anggaran Audit Proyek 2018, Kejari : Masuk Tahap Penyidikan, Inilah Rekomendasi BPK RI

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Inspektorat Lampung Utara teridikasi melakukan korupsi terhadap jasa konsultasi pekerjaan insfrastruktur Dinas PUPR tahun 2018 dengan nilai paket pekerjaan lebih dari Rp.1,2 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, M. Farid Rumdana, membenarkan hal tersebut bahkan status pemeriksaan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Iya benar setidaknya ada 13 pegawai inspektorat telah kita periksa dan sudah tahap penyidikan berdasarkan rekomendasi BPK RI dalam kegiatan konstruksi tahun 2018 dengan nilai anggaran 1,2 Miliar rupiah” jelas M. Farid Rumdana.

Menanggapi hal tersebut Inspektur khusus Inspektorat Lampura, M. Ridho mengaku belum dapat berkomentar terkait hal itu.

“Maaf bang, belum bisa berkomentar terkait itu” pungkas Ridho, Jum,at (21/07/2023).

Menurut pantauan di tim dari Kejari melakukan sejumlah penggeledahan di Inspektorat Lampura namun belum bisa dimintai keterangan.

“Masih pengumpulan bahan dan pemeriksaan berkas kami bang, masih dilokasi (kantor inspektorat)” pungkas Guntor J. Selaku Kasi Intel Kajari.

Terlihat Tim jaksa yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung melakukan sejumlah pemeriksaan sejumlah ruangan.

Selain ruangan inspektur,bagian kesekretariatan juga digeledah dengan mempersilakan para pegawai di ruangan itu untuk meninggalkan tempat jika memang ingin pergi.

Hingga berita ini, diterbitkan Tim Kejaksaan Lampung Utara masih melakukan penggeledahan. Dan Kejari Lampura hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan mengenai penggeledahan yang masih berjalan.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun anggaran 2021 diketahui bahwa Pemkab Lampura menganggarkan belanja modal sebesar Rp 257.155.728.741 dan terealisasi hanya 45,38 persen atau setara dengan Rp 116.686.232.476 namun tidak difokuskan pada pembangunan insfrastruk melainkan 37 Milyar lebih digunakan untuk melakukan pembayaran atas sengketa pekerjaan tahun 2018 silam melalui Dinas PUPR Lampura.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Kejuaraan Pencaksilat Kapolres Cup

Sebagai tindaklanjut hal diatas, Inspektorat Lampura bekerjasama dengan pihak LPTS UBL melakukan audit terhadap Ratusan paket insfrastruktur tahun 2018 itu. Diantaranya 94 paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran hampir mencapai 100 Milyar namun hanya dilakukan audit pada 50 paket pekerjaan saja ditahun 2021.

Diduga dalam audit paket pekerjaan audit tersebut yang diklaim bekerjasama dengan tim ahli pengujian tehnik sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung terdapat sejumlah permasalahan pasalnya nilai kontrak tim inspektorat tahun 2021 dengan anggaran Rp 607.250.000 tidak sepenuhnya dikerjakan pada tahun tersebut.

Selanjutnya dalam hasil audit BPK RI tahun 2021 juga disebutkan dari 94 paket pekerjaan audit tersebut hanya 50 paket yang terealisasi pada pekerjaan jalan dan irigasi.

Ditahun 2022 melalui APBD murni perubahan dari nilai awal pekerjaan konsultan audit Rp 500.000.000 terjadi perubahan menjadi Rp 620.460.000 untuk audit 44 paket pekerjaan jalan, irigasi, jembatan dan Fasum dan sumur bor dengan kekurangan pengujian itu (audit) dianggarkan pada pergeseran anggaran tahun 2022. (Riki)