Berawal Percekcokan Keluarga, Berakhir dengan Penganiayaan dan Pengeroyokan

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Berawal cekcok mulut hingga menjadi korban penganiayaan disertai dengan pengeroyokan, ISD, (36), warga Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampung Utara.

Dikutip dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Korban mendatangi Polres Lampung Utara pada hari Senin (14/3) sekira pukul 21.45 Wib dengan bukti Laporan Nomor: STPL/ 665/B-I/III/ 2022/ SPKT/ Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Diketahui, korban penganiayaan disertai dengan pengeroyokan itu berjumlah 3 orang, yakni ISD (36), AI, dan EMS. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Sementara terlapor berjumlah 7 orang, yakni GSP (39), FR (35), HMA (60), MA (45), MAA (20), SDY (42), HMM (60), ketujuh terlapor juga merupakan warga Kelurahan Kelapatujuh Kotabumi Selatan.

Dari ketujuh terlapor itu, empat terlapor berstatus PNS.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 Maret 2022, sekira pukul 16.00 WIB.

Ketika itu, korban dijemput oleh terlapor, yang tak lain adalah suami korban.

Terlapor mengajak korban jalan-jalan bersama ketiga anaknya. Sesampai di salah satu Alfamart, terlapor menyuruh korban untuk membeli minuman.

Namun, di saat korban sedang berada di dalam Alfamart, korban ditinggal pergi oleh terlapor.

Korban lalu memberitahu bibi korban dan ketiga adik laki-laki korban dan dua ponakan laki-laki korban.

Kemudian, korban didampingi bibi dan ponakan korban ke rumah terlapor (suami) dan di rumah terlapor terjadilah cekcok mulut bersama terlapor dan keluarga terlapor.

Sehingga, korban dan bibi korban mengalami perlakuan kasar, sementara AI, sepupu dari korban, mengalami cidera hidung dan mulutnya mengeluarkan darah.

Kemudian, korban, bibi dan sepupu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lampung Utara.

Baca Juga :  Sengketa Kepala Bappeda Dengan Dua Oknum Wartawan, Mesti Disikapi Dengan Bijak

Saat ini kasus penganiayaan disertai dengan pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan masih dalam tahap penyelidikan. (SMSILU/ton/red)