Cipta Kondisi Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Ditreskrimum Polda Lampung menggelar apel gabungan Tim TEKAB 308 Presisi Rayon III, terdiri dari Polres Lampung Utara, Polres Lampung Barat, Waykanan, dan Polres Pesisir Barat yang bertempat di halaman Rumah Makan Taruko Jaya, Kotabumi, pada Selasa malam, 22 Februari 2023.

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Turut hadir beberapa pejabat utama dari Polda Lampung dan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK, Wakapolres Kompol Dwi Santosa S.H, bersana para pejabat utama Polres serta para Kasat Reskrim Polres Rayonisasi.

Pada arahannya, Dirreskrimum Kombespol Reynold menyampaikan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi khususnya dalam penanganan dan pengungkapan Tindak Pidana curas, curat dan curanmor serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas dan dapat diungkap dalam waktu yang relatif singkat.

“Dibentuknya TEKAB 308 Presisi adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang dikhususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan. TEKAB 308 Presisi merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut,” terangnya.

Data hingga bulan Januari tahun 2023 tak kurang telah terjadi 945 jumlah Tindak Pidana umum dengan penyelesaian sebanyak 469 perkara atau prosentase penyelesaian sebanyak 48,57 persen, khusus Tindak Pidana C3 pada bulan Januari 2023 terjadi sebanyak 412 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 180 perkara atau masih 43,68 persen.

‘Berdasarkan data tersebut perlu disadari bahwa masih banyak tugas-tugas yang menuntut kita untuk segera diselesaikan,” ucap Reynold.

Dirinya yakin seluruh jajaran TEKAB 308 Presisi membawa semangat baru.

Baca Juga :  Polres Lampura bersama TNI, Ormas dan Mahasiswa Bagikan Sembako untuk warga

“Terus lakukan kejar tangkap para pelaku kejahatan dengan tidak terbatas pada kejahatan C3 saja. Perjudian, aksi premanisme, dan kejahatan lain juga perlu mendapat perhatian yang sama,” tegasnya.

Tingginya jumlah tindak pidana mesti diimbangi dengan pencapaian pengungkapan setiap perkara guna menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan, kemudian rasa aman yang didambakan masyarakat dapat terwujud.

Kepada Tim TEKAB 308, KBP Reynold berpesan untuk melayani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik.

“Jangan merekayasa suatu peristiwa dan bekerjalah dengan profesional, gunakan segala sumber daya yang ada, baik personil maupun matriil dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana, tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan SOP dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tuturnya. (*/red)