Bersama PMI Lampura, Rutan Kelas II B Lakukan Donor Darah Rutin

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotabumi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan donor darah, Selasa kemarin, 27 Juli 2021.

Karutan Kelas II B Kotabumi, Mukhlisin Fardi, menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

“Hari ini kegiatan dilaksanakan di halaman parkir Rutan Kotabumi yang diikuti oleh para pegawai,” kata Mukhlisin Fardi.

Pegawai Rutan Kotabumi, lanjutnya, sangat antusias dalam mengikuti kegiatan donor darah sukarela tersebut, termasuk pegawai yang sedang tidak berdinas ikut hadir pada hari ini.

Dalam pelaksanaan Donor Darah dilakukan pengisian data dan pengecekan tensi bagi pegawai yang ingin mendonorkan darah, sehingga pegawai yang mendonorkan darah dalam kondisi fit.

“Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat membantu masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang membutuhkan donor darah,” ungkap Karutan.

Kegiatan ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan dan penanggulangan COVID-19. (humaskemenkumhamlpg/smsi/Ardi)

Foto Utama : Rutan Kelas II B Kotabumi bersama PMI Lampung Utara melaksanakan donor darah. Foto : ist.

Baca Juga :  Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, Wakapolres Lampung Utara Bacakan Amanat Kepala BPIP RI