Kerap Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Warga Bandarjaya Tertangkap Tim Opsnal Polsek Abung Semuli

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Seorang warga Kelurahan Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah diamankan Tim Opsnal Polsek Abung Semuli Polres Lampura.

Pria yang mengaku karyawan swasta berinisial YH, (35), ini diringkus lantaran dirinya kedapatan membawa paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demy Abtriyadi, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga.

“Ya benar. Memang ada penangkapan seorang terduga yang disangkakan kerap melakukan transaksi narkoba,” terang Iptu Demy Abtriyadi, Selasa kemarin, 22 Maret 2022, melalui siaran persnya.

Ditambahkan lebih lanjut, YH diringkus tim Opsnal Polsek Abung Semuli berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 777.000,- (tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), satu paket kecil diduga sabu, serta beberapa barang bukti lainnya.

“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 15.30 WIB di jalan umum Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara,” urainya.

Saat ini terduga tersangka (YH.red) telah diserahkan langsung ke Satnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani penyidikan lebih lanjut. (Humaspolreslu/red)

Baca Juga :  Polisi Gadungan Tipu dan Lancarkan Pemerasan Lewat Aplikasi Medsos