Bagikan Kartu Brizzi, Lapas Narkotika Bandarlampung Antisipasi Pungli dan Peredaran Uang 

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung membagikan kartu Brizzi bagi 100 warga  binaan pemasyarakatan (WBP) yang  mewakili di setiap blok kamar hunian, Rabu lalu, 30 Juni 2021 di aula Lapas Narkotika Bandarlampung.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keikutsertaan Lapas Narkotika  dalam program Bebas Peredaran Uang (BPU) serta pencegahan gangguan Kantib .

Pembagian kartu Brizzi tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kunrat didampingi Ka KPLP Farizal Antoni beserta jajaran.

“Dengan menggunakan Brizzi ini, kita dapat memonitor transaksi para warga binaan yang ada di dalam Lapas Narkotika  Semoga segala bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang dapat dicegah melalui program ini,” jelas Kunrat.

Dijelaskan lebih lanjut, hal ini juga bertujuan untuk memberi kemudahan bagi Lapas Kelas IIA Narkotika Bandarlampung  dalam menyukseskan program BPU ini.

“Dengan telah digunakannya kartu Brizzi oleh WPB, diharapkan kedepannya Lapas Narkotika dapat bersih dari peredaran uang dan dapat mencegah gangguan Kamtib,” tutupnya. (humasmenkumhamlpg/smsi/ardi)

Foto Utama : Lapas Narkotika Bandarlampung Bagikan Kartu Brizzi untuk WBP. Foto : ist.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Pastikan Pengrusakan Lahan 21 Warga Waykanan Berjalan, PT Tanjungkarang Kuatkan Putusan PN Blambangan