Adegan Ranjang Oknum Bidan Waykanan dengan Suami Orang Terekam Ponsel Pribadi, Sekda: Segera Tindak Lanjut

Way Kanan

WAYKANAN (RNSI) – Oknum bidan Kabupaten Waykanan berinisial EF, yang diamankan anggota Polres Lampung Utara, pada Jumat, 23 Desember 2022, bersama seorang pria berinisial SW alias Jaya, (46), warga Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, atas dasar laporan Aniah, istri sah dari SW, akan ditindaklanjut Pemkab Waykanan.

Hal ini terkait status yang disandang EF sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan.

Dilansir melalui media Berdikari.co, Minggu, 25 Desember 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, (Sekda), Saiful, mengatakan, telah menerima informasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kita akan tindak lanjuti. Jika nanti ada pelanggaran akan kita sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya melalui awak media Berdikari.co, Minggu, 25 Desember 2022.

Dijelaskan lebih lanjut, dalam waktu dekat akan segera lakukan pemeriksaan dan juga sudah memberi arahan ke inspektorat daerah.

“Saya sudah beri arahan ke inspektur daerah, dalam waktu dekat akan kita turunkan pemeriksaan,” tuturnya. (Berdikari.co/red)

Baca Juga :  Musrenbang Tingkat Kecamatan Umpusemenguk, Wabup Ali Rahman Sorot IDM