Wartawan Pencuci Informasi

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI) – Wartawan tidak boleh menyebar hoaks, akan tetapi harus menjadi pencuci informasi.

Hal itu disampaikan Wirahadikusumah, Ketua PWI LampungĀ  saat membuka diklat jurnalistik ke-II di Balai Wartawan Solfiam Ahmad, Bandarlampung, Kamis, 30 Nopember 2023.

Wira, panggilan akrabnya, menuturkan, saat ini anggota PWI Lampung jumlahnya mencapai 1001 orang. Terdiri dari 600 lebih anggota biasa, anggota muda 200 lebih dan ratusan calon anggota muda.

“Tidaklah mengherankan jika dengan jumlah seribuan lebih itu, PWI masih menjadi organisasi terbesar di negeri ini,” jelas Wira dihadapan Gubernur Lampung, Kapolda, Danrem, Kajati, dan Kepala BNN Lampung.

“Jumlah wartawan yang tergabung di PWI Lampung jumlahnya 1001 orang, karenanya kami berharap gubernur memberikan perhatiannya,” ucap Wira.

Diklat jurnalistik ke-II PWI LampungĀ  bertema ‘Wartawan Kuat Demokrasi Bermartabat’ diikuti 125 peserta yang terdiri dari puluhan wartawan dan anggota BNN Lampung. (Gus)

Baca Juga :  Jalin Ketetapan Hukum Barang Sitaan Negara, Rupbasan Kelas I Bandarlampung Koordinasi Bersama Polda Lampung