Polres Lampura Imbau Vaksinasi Dosis Dua Tingkatkan Imun Tubuh Hambat Corona Varian Omicron

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Upaya penting dalam menekan laju penyebaran virus, yakni dengan mematuhi aturan protokol kesehatan juga melakukan vaksinasi.

Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara bersama jajaran TNI dan Dinas kesehatan Kabupaten Lampung Utara telah menyiapkan posko-posko pelayanan vaksin bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail, saat menggelar rapat bersama pejabat utama polres dan kapolsek.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Februari 2022, ditekankan akselerasi vaksinasi.

Dikatakan AKBP. Kurniawan Ismail, untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sangat cepat, aparatur tidak dapat bekerja sendiri.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penyebarannya.

“Perlu menjadi perhatian kita bersama, varian Omicron juga merupakan varian virus Corona dan jangan pernah menganggapnya seperti virus flu biasa,” tegas Kapolres Lampura.

Varian Omicron ini, tambah Kurniawan Ismail, efeknya juga terasa sakit seperti varian virus corona sebelumnya.

“Apalagi bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap (dosis 2), tentu Omicron akan menimbulkan rasa yang lebih menyakitkan dan menyebabkan gangguan kesehatan yang lebih lama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan hal itu berdasarkan hasil wawancara terhadap warga dan anggota P
polres yang telah terpapar varian Omicron.

Kapolres Lampura juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Utara, untuk segera mengikuti vaksinasi secara lengkap hingga dosis 2.

“Vaksinasi dosis dua ini demi terbentuknya kekebalan tubuh menghadapi virus corona varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat,” imbaunya.

Lebih lanjut Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan untuk kembali meningkatkan kepatuhan dalam penerapan aturan protokol kesehatan.

“Terutama kepatuhan penggunaan masker, termasuk menjauhi segala bentuk aktifitas yang sifatnya berkumpu dan menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Baca Juga :  Donimansyah Kembali Didapuk Ketua DPC PWRI Lampura Periode 2023-2028

AKBP. Kurniawan Ismail juga mengingatkan untuk terus membiasakan diri dengan mencuci tangan atau menyemprotkan handsanitizer agar penyebaran Covid 19 tidak semakin meningkat.

“Semoga dengan kita mematuhi aturan protokol kesehatan dan mengikuti vaksin dosis 2, tidak ada lagi baik aparat maupun masyarakat yang terpapar virus ini,” harapnya. (Humaspolreslu/red)

Loading