PAW Enam Anggota DPRD Provinsi Lampung Tunggu SK Mendagri?

Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung (RNSI-SMSI)-Enam anggota DPRD Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota legislatif di ruang rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, Senin 4 Januari 2021. PAW yang dilantik berasal dari Fraksi Golkar dan PKS, sementara untuk Fraksi PDIP menunggu SK mendagri.

Seperti dilansir dari sinarlampung.co, Keenam anggota DPRD PAW itu Zunianto pengganti Johan Sulaiman yang maju di Pilwakot Bandar Lampung, Ali Imron pengganti Azwar Hadi yang maju di Pilbup Lamtim, I Gede Jelantik pengganti Toni Eka Candra yang maju di Pilbup Lampung Selatan.

Kemudian, Vittorio Dwison pengganti Ahmad Mufti Salim yang maju di Pilwakot Metro, Ferdy Perdian Azis pengganti Musa Ahmad yang maju di Pilbup Lamteng dan Puji Sartono pengganti Antoni Imam yang maju di Pilbup Lamsel.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri, keenamnya resmi bertugas terhitung saat pengucapan lapal sumpah dan janji.

Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda menjelaskan, pelantikan anggota DPRD pergantian antar waktu baru dilakukan Partai Golkar dan PKS. Sedangkan dua anggota DPRD yang berasal dari PDIP belum dijadwalkan lantaran belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk pelantikan Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan, menunggu SK mendagri,” katanya.  (SL/ardi)

Baca Juga :  HUT ke-74 Komando Resor Militer, Danrem 043/Gatam Bersama Bupati Pringsewu Berikan Bantuan Sembako dan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi