Owner Media Siber dan SKH Gerbang Sumatera 88 Sampaikan Permohonan Maaf pada Orangtua ZK

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Terkait adanya pemberitaan tentang pengembalian barang bukti hasil curian di kediaman Deferi Zan oleh terlapor ZK yang diduga membawa nama orang tua ZK, Deferi Zan, S.E., secara pribadi meminta maaf, Rabu, 10 November 2021.

Adanya pemberitaan yang menyangkut pautkan nama orang tua ZK, Deferi Zan meminta maaf, dengan alasan sudah merusak nama baik dari orang tua ZK.

Hal itu, disampaikan oleh Deferi Zan yang didampingi jajarannya, di Kantor Redaksi Media Siber dan Cetak Gerbang Sumatera 88, pada Rabu, 10 November 2021, sekira pukul 14.55 WIB.

“Saya sangat minta maaf karena sudah menyangkutpautkan nama baik orang tua ZK. Saya dan jajaran saya dengan ini sebesar-besarnya meminta maaf kepada keluarga besar ZK,” jelasnya.

Adapun penyebaran pemberitaan baik di media siber ataupun media cetak, yang menjelaskan tentang pengembalian barang bukti yang dilakukan oleh orang tua ZK, dengan ini Deferi Zan dan jajarannya sangat meminta maaf dan mengakui telah salah dalam melakukan tugas jurnalistik.

“Saya dan jajaran juga meminta maaf apabila telah salah dalam melakukan tugas jurnalistik, dengan ini kami akan lebih memperbaiki sikap dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Deferi. (*/red)

Baca Juga :  Kapolsek Abung Timur Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh Desa Sidomukti