Optimalkan Pengembangan, Mardiana, S.T., M.T., Resmikan Pelatihan dan Pengelolaan BUMDesa se-Lampura

Pojok Restorasi

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemen PDTT) Republik Indonesia (RI) melangsungkan Pelatihan Pengelolaan BUMDesa se-Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., mewakili anggota Komisi V DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., yang berlangsung pada Jumat-Sabtu, 15-16 September 2023, di Balai Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, dan GSG Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.

Caption: Mardiana sampaikan arahan di hadapan audiens pelatihan BUMDesa di Mulangmaya. Foto: Ardi.

Menurut Mardiana, potensi sumberdaya manusia (SDM) dapat dioptimalkan guna kepentingan pembangunan di desa, salah satunya pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Caption: sesi foto bersama peserta pelatihan di Mulangmaya. Foto: Ardi.

“Untuk Kabupaten Lampung Utara, sejumlah program aspirasi berupa bantuan permodalan BUMDesa juga program pengembangan desa wisata telah direalisasikan sejak tahun 2020 lalu,” tutur legislator Lampung paling aspiratif dari Partai NasDem besutan Surya Paloh ini.

Mardiana juga mengatakan SDM yang ditempatkan untuk mengurusi manajemen BUMDesa dengan kemampuan serta kapasitas mumpuni diharapkan mampu menjadi motivator masyarakat, mengembangkan, serta menggerakkan perekonomian desa.

Caption: Mardiana berikan arahan dihadapan peserta pelatihan Desa Sabuk Empat. Foto: Ardi.

Sementara itu, narasumber Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BBPPMD) Jakarta, Diamond Santoso, menyampaikan tentang Keputusan Menteri Desa PDTT-RI nomor 145/2022 tentang Formula Pemeringkatan BUMDesa/BUMDesa Bersama.

“Tujuan dari Kepmen PDTT-RI tersebut, yakni untuk melihat perkembangan dan kemajuan BUMDesa dan BUMDesa Bersama diperlukan suatu instrumen pemeringkatan,” paparnya.

Caption: sesi foto bersama peserta Desa Sabuk Empat. Foto: Ardi.

Di tempat yang sama, Kades Mulangmaya, Alwan, desa merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki batas wilayah tertentu serta memiliki kewenangan mengatur urusan pemerintahan.

Dirinya juga menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya atas adanya inisiator dan aspirasi program yang dibawa melalui anggota DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., sehingga kegiatan Pelatihan BUMDesa tersebut dapat terlaksana.

Baca Juga :  Reses Lanjutan, Tamanuri Tegaskan Optimalisasi Infrastruktur Tunjang Pencapaian Kedaulatan Rakyat Berkeadilan

Senada Kades Sabuk Empat, Anita, S.E., M.Ag, juga menyatakan apresiasinya atas kinerja nyata Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama Mardiana, S.T., M.T., dalam hal menyerap, mengawal, serta merealisasikan berbagai Program Aspirasi di Lampung Utara, pada khususnya.

Caption: Mardiana bersama Kades Sabuk Empat, Anita. Foto: Ardi.

Terpantau di lokasi, narasumber kegiatan Pelatihan BUMDesa tersebut berasal dari (PSM) BBPPMD Jakarta, yakni Diamond Santoso, Ridwan, Gilang Suryo, dan Herri Santoso.

Juga tampak hadir jajaran pengurus BUMDesa se-Kabupaten Lampung Utara. (Ardi)