LAMPUNG UTARA (RNSI) – Untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelar Operasi Keselamatan Lalulintas sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir tanggal 20 Februari mendatang.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi diantaranya para pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
“Ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari operasi kali ini, kita mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar Iptu Jhoni, Minggu, 12 Februari 2023.
Namun, Kasat juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, lengkapi diri dengan memilik SIM sesuai peruntukan dan kelengkapan kendaraan.
“Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas dapat kita wujudkan,” jelasnya.
Iptu Jhoni berharap operasi ini dapat terlaksana sesuai yang direncanakan, sehingga hal-hal yang menjadi tujuan operasi untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas, atau jumlah fatalitas korban laka dan kemudian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas tercapai. (*/Red)