Aprozi : Infrastruktur Jalan di Lampura Rusak Berat, Perparah Kondisi Kelumpuhan Ekonomi Daerah

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Infrastruktur jalan menjadi salah satu sarana vital penunjang berbagai sektor pertumbuhan dan laju perkembangan suatu daerah. Dengan kondisi yang baik, tentu akan menciptakan situasi dimulai dengan pulihnya perekonomian yang belakangan mengalami stagnasi bahkan ‘kelumpuhan’.

 

Seperti disampaikan salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Aprozi Alam, untuk pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD), salah satu konsentrasi dimulainya sentuhan pembangunan, yaitu kualitas infrastruktur jalan yang optimal.

 

“Ya, sentuhan pembangunan yang bertujuan untuk pencapaian PAD dan menggairahkan roda perekonomian, tentu dilihat dan dimulai dengan kondisi infrastruktur jalan yang maksimal,” kata Aprozi Alam, saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Februari 2021, melalui komunikasi pesan whatApps.

 

Dalam hal kondisi infrastruktur jalan poros milik kabupaten yang berada di desa-desa hingga jalan lingkar kota di Kabupaten Lampung Utara saat ini, dirinya menilai sudah harus ada sentuhan dari Pemerintah Kabupaten setempat, melalui instansi terkait.

 

“Kondisi infrastruktur jalan yang notabene merupakan aset Pemkab Lampura, hampir seluruhnya dalam kondisi rusak berat. Bahkan, sejumlah ruas jalan lingkar kota sudah tidak lagi layak untuk dilalui dalam hal memperlancar akses berbagai sendi aktifitas masyarakat. Keadaannya sudah begitu parah,” urai Aprozi.

 

Dengan demikian, lanjutnya, akan muncul kesan, Pemkab Lampura di bawah komando Budi Utomo ‘tutup mata’ atas rusaknya ruas jalan yang menjadi aset daerah.

 

“Jangankan untuk mengaktualisasikan pemulihan ekonomi daerah, menunjang kelancaran aktifitas sehari-hari saja tidak mampu,” kritisi Aprozi.

 

Efek yang lebih mengkhawatirkan,  tambahnya, selain mengancam keselamatan pengguna jalan, juga marak aksi pungli di jalanan yang kerap meresahkan.

 

“Ini fakta. Silakan berkeliling untuk melihat kondisi aktual. Infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Lampura sudah saatnya mendapatkan perbaikan yang maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Terjun Lapangan, Kapolres Lampura Pantau Pesonel Siaga Pos PAM NATARU

 

Terkait adanya recofusing anggaran di tengah sergapan pandemi global Covid-19 yang membuat terpangkasnya sejumlah anggaran untuk pembangunan, Aprozi Alam mengatakan, Pemkab Lampura sudah harus memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Lampung maupun pusat.

 

“Di tahun 2020 lalu, kan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah menggelontorkan DBH untuk Lampura. Nah, itukan bisa digunakan untuk peningkatan dan perbaikan infrastruktur, di luar APBD maupun APBN,” kata Aprozi.

 

Memasuki tahun ketiga pemerintahan yang baru, lanjutnya, seharusnya visi dan misi kepala daerah sudah berjalan, apalagi mengenai infrastruktur yang menurutnya sangat krusial agar tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

 

“Dua tahun lebih pemerintahan baru sudah berjalan. Idealnya, janji-janji politik itu sudah ada yang berjalan. Apalagi urusan infrastruktur,” paparnya.

 

Ia juga menyampaikan jika anggaran DBH berasal dari banyak sumber, diantaranya pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan, dan sumber lainnya.

 

Menurut Aprozi Alam, saat pencairan DBH, tentu ada komitmen antara Bupati dengan Pemerintah Provinsi terkait penggunaannya.

 

“Kenapa tidak dipergunakan untuk peningkatan dan perbaikan infrastruktur saja. Saya berharap kepada pimpinan daerah Kabupaten Lampura jangan hanya bermain di zona nyaman. Harus miliki terobosan yang anti-mainstream untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

 

Diketahui, sesuai surat edaran mentri dalam negri nomor NO. 903/ 145/ SJ Januari 2021 lalu tentang percepatan penyerapan anggaran, selambat-lambatnya triwulan pertama harus sudah berjalan. Percepatan ini gunanya untuk menunjang peningkatan ekonomi ditengah pandemi. (Kis)