Kadinsos Lampura ‘Cuek’ Terhadap Persoalan Kemanusiaan?

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, diduga tidak memiliki kepekaan, khususnya terkait persoalan Muhammad Adris atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mang Adris, seorang tukang sol sepatu di kabupaten setempat.

Pasalnya, Kadinsos Lampura, Eka Dharma Tohir, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya, enggan berbicara banyak dan terkesan menghindar dari sejumlah pertanyaan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Mang Adris, tukang sol sepatu yang biasa mangkal di pasar Dekon Kotabumi, mengaku dirinya selama ini tidak pernah menerima Bantuan Sosial dari Pemkab Lampung Utara, melalui Dinas Sosial.

“Maaf saya lagi rapat” ujar Eka Dharma Tohir seraya memutuskan sambungan teleponnya dengan cepat, saat dikonfirmasi, Jumat, 22 April 2022, sekira pukul 11.30 WIB.

Tak hanya itu, saat wartawan kembali berusaha untuk meminta penjelasan terkait apa yang menjadi penyebab Mang Adris selama ini tidak pernah menerima dan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Lampung Utara, via chating aplikasi WhatsApp miliknya, lagi-lagi Eka Dharma Tohir, enggan menjawab.

Meski pesan singkat tersebut telah sampai dan dibaca oleh Eka Dharma Tohir.

Terpisah, mantan Lurah Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Faisal, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, juga tampak berkelit.

“Maaf bang, saya sudah enggak di sana lagi (Lurah Sribasuki.red),” ujarnya.

Saat dipertanyakan ketika pengusulan berbagai bansos di wilayahnya saat ia menjabat, Faisal mengatakan pihaknya hanya menerima usulan dari bawah, yaitu RT maupun RK setempat.

Terlebih lagi di Kelurahan Sribasuki ini memiliki 36 RT.

Oleh karena itu, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah Mang Adris tersebut telah mengajukan permohonan ataukah belum. Secara teknis RT dan RK yang lebih mengetahui akan hal itu.

Baca Juga :  Penerimaan Berkas Cawabup Lampura Mulai Diagendakan

“Ada dua faktor kemungkinan kenapa Mang Adris ini tidak mendapakan bantuan,” terangnya.

Faktor pertama, bisa saja data pengajuannya sedang dalam daftar tunggu sistem.

Dan faktor kedua, yaitu Mang Adris memang tidak pernah mengajukan permohonan baik ke RT/RK maupun elurahan.

Masih kata Faisal, untuk penentu warga yang mendapatkan bantuan tersebut bukan dari pihak kelurahan, melainkan dari pihak Kemenerian Sosial, sesuai dengan data pengajuan yang ada di kelurahan.

“Coba nanti saya tanyakan dulu dengan ketua RT maupun RK soal itu. Bila perlu, saya bersama Ketua RT dan RK akan berkunjung ke kediaman Mang Adris agar persoalan ini bisa lebih jelas,” kata Faisal. (SMSILU/Dan/red)