Februari 2024, Hi. Tamanuri Langsungkan Safari Reses di Bumi Lampung

Pojok Restorasi

LAMPUNG (RNSI) – Keanggotaan DPR RI diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR-RI Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., saat melangsungkan safari resesnya di daerah pemilihan Lampung II, yang dimulai pada Rabu, 7 Februari 2024 sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.

Pada masa reses itu, Hi Tamanuri juga melangsungkan serap aspirasi masyarakat guna mengetahui sejumlah keinginan dan problematika yang dihadapi konstituennya.

Caption: warga Desa Pagar saat menghadiri kunjungan kerja reses Hi. Tamanuri. Foto: ist.

Di Kabupaten Lampung Utara, Hi. Tamanuri mengunjungi Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar; Desa Papanasri, Kecamatan Abung Semuli; Desa Campanggijul, Kecamatan Abung Pekurun; Desa Kembangtanjung, Kecamatan Abung Selatan; serta Desa Gedungbatin, Kecamatan Sungkai Utara.

Untuk Kabupaten Tulangbawang Barat, dirinya menyambangi konstituen yang ada di Tiyuh Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Sementara untuk Kabupaten Lampung Timur, Hi. Tamanuri dan jajaran melangsungkan safari resesnya di Kampung Purworejo, Kecamatan Pasirsakti; Kampung Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik; dan Kampung Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.

Pada kesempatan itu, dirinya lebih menyampaikan jika saat ini pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, terus menggalakkan pemerataan pembangunan infrastruktur melalui program berbasis masyarakat.

Beragam program yang dilaksanakan secara swakelola itu melibatkan partisipasi aktif masyarakat penerima bantuan yang digulirkan melalui program aspirasi.

“Tentunya, program aspirasi ini ditujukan sebagai stimulus atau rangsangan untuk pemulihan ekonomi kerakyatan,” tutur Hi. Tamanuri. (Ardi)

Baca Juga :  Hi. Tamanuri Resmikan Jembatan Sinarmulya, Jembatan Desa Terkokoh di Lampung