Dana Taktis Penanggulangan Bencana di Lampura Dipertanyakan Publik

Lampung Utara

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Intensitas hujan yang tinggi belakangan ini berdampak banjir di sejumlah lokasi Kabupaten Lampung Utara.

Akibatnya sejumlah warga mempertanyakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dikarenakan akibat luapan air sungai yang menerjang kediaman warga yang telah berlangsung hampir sepekan ini, bantuan belum juga datang.

“Setahu saya banjir mulai terjadi di sini sekitar Agustus 2013 dan sejak itu belum pernah ada bantuan dari pemerintah sampai dengan tahun 2021 ini. Kalau pun ada, bukan dari unsur pemerintah,” kata Nuraini, (48), warga Gang Pandawa, Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa, 16 Februari 2021

Sehingga, warga terdampak musibah banjir hanya dapat pasrah terhadap keadaan tersebut. Meski sering kali petugas berseragam ‘orange’ yang datang, hanya melakukan pendataan, namun tidak pernah ada realisasinya.

“Kami sudah di data, tapi kok sampai hari ini bantuan itu nihil. Kami mempertanyakan bantuan itu dikemanakan selama ini,” tambahnya.

Terpisah, Dinas Sosial (Dinsos) Lampura mengaku belum menerima laporan terkait jumlah warga terdampak banjir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadinsos, Mankodri, mengaku akan melakukan langkah koordinasi bersama pemerintah provinsi dalam mengatasi hal tersebut

“Sampai sekarang data belum kami dapatkan. Bila nanti data masuk akan dibahas bersama dengan pak Sekda. Secepatnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, mengenai persoalan ini,” terang Mankodri, melalui komunikasi via telepon.

Sementara itu Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kab Lampura, Arnold Alam, menegaskan seyogianya Pemkab Lampura, melalui instansi terkait, cepat tanggap terhadap permasalahan rakyat. Khususnya musibah bencana alam banjir yang dialami warga yang berada di bantaran sungai, seperti di Way Sesah dan Way Umban.

Baca Juga :  Kapolres Lampura dan Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Vaksinasi Yayasan Kemala Bhayangkari

“Secepatnya DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanyakan sejauhmana bantuan yang diberikan kepada masyarakat korban bencana alam. Kami akan panggil pihak eksekutif, dalam hal ini Dinas Sosial dan BPBD Lampura,” kata Arnold Alam.

Terkait dana taktis atau anggaran penanggulangan bencana daerah Lampura, di tahun 2020-2021, ia mengaku tak mengetahui jelas anggaran tersebut sampai dengan saat ini.

“Untuk anggaran terus terang Komisi IV DPRD Lampura belum mengetahui secara jelas,” sergahnya.

Terkait hal itu, akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Kotabumi, Suwardi, sekaligus Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial mendesak Pemkab Lampura melalui instansi terkait untuk membantu masyarakat terdampak banjir tahun ini.

“Pemda pasti menganggarkan untuk masalah bencana alam, khususnya banjir. Jika hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan bantuan, yang menjadi pertanyaan anggarannya selama ini tersalur kemana? Harusnya kan setiap tahun ada dana taktis itu,” tanya Suwardi. (ardi)