Hi. Tamanuri : Empat Pilar Kebangsaan Satu Kesatuan yang Tidak Terpisahkan

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Negara Republik Indonesia memiliki pilar utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. berdiri didasari dengan adanya empat pilar kebangsaan.

Sejak dicetuskan, keempat pilar kebangsaan ini telah bersifat final dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Adapun empat pilar kebangsaan dimaksud meliputi Pancasila,UUD 1945, Bhineka Tunggalika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR-RI, Drs. H. TAMANURI, M.M. dalam kunjungan kerja Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang berlangsung pada Selasa, 23 Mei 2023, bertempat di Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

“Bangsa kita terbangun dengan kokoh atas dasar adanya empat pondasi yang menopang kesatuan dan persatuan dalam hidup bermasyarakat,” ucap Hi. Tamanuri, di hadapan konstituennya.

Untuk itu, lanjutnya, seluruh warga yang ada di Kampung Lempunyangbandar, pada khususnya, harus menyerap nilai-nilai yang tertanam dalam empat pilar kebangsaan ini.

Turut menghadiri sosialisasi tersebut, dr. Hj. Asih Fatwanita, M.M. anggota DPRD Provinsi Lampung; Fraksi Partai NasDem; Mardiana, S.T., M.T., anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem; Kepala Kampung Lempunyangbandar bersama sejumlah kepala kampung lainnya, tokoh masyarakat, serta warga setempat. (Ardi)

Baca Juga :  Program Aspirasi PSPS-LPK Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Ponpes