Diduga Sarat KKN, JPK Korda Lamteng Pantau Pengelolaan Anggaran Publikasi Media Diskominfo

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Lampung Tengah (Lamteng) mengindikasikan adanya dugaan korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan tersebut dalam hal pengelolaan anggaran publikasi media.

Ketua JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda, mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam penginputan data di sistem Simasbro.

Hal ini berimbas membeludaknya jumlah media di Lamteng sehingga menimbulkan pembengkakan anggaran.

Selain itu, JPK juga menduga adanya media-media yang terindikasi digunakan oknum Kominfo untuk mencairkan anggaran publikasi di Diskominfotik setempat.

“Tentu kami menduga, mereka (pihak Kominfo) telah merekayasanya. Mereka buat jumlah media diperbanyak agar tidak terbaca persekongkolan mereka untuk mengeruk anggaran publikasi di Diskominfotij Lamteng,” duga Uncu Wenda.

Ia menambahkan, terkesan anggaran publikasi habis untuk pembayaran media.

“Kami menduga, anggaran habis disebabkan adanya praktik kolusi melalui media mereka sendiri,” ungkap Uncu.

Selain itu, pihak JPK telah meminta klarifikasi terkait anggaran Diskominfotik Lamteng.

Namun, pernyataan Kadiskominfotik Rosidi tetap berkeras dengan argumennya bahwa anggaran habis akibat refocusing.

“Hanya Rp 3,8 miliar untuk bisa di bayarkan ke media. Sementara Kami (JPK) tahu berapa jumlah besaran anggaran yang di kelola Diskominfo Lamteng. Dan kami sudah berupaya membantu menjembatani masalah rekan-rekan media dan diskominfo agar lebih kondusif,” terang Uncu.

Namun, lanjutnya, itikat baik ini tidak mendapat tanggapan yang positif dari pihak Kominfo.

Dirinya juga menyampaikan, pihaknya sudah beberapa bulan belakangan melakukan monitoring.

“NGO JPK Korwil Lampung dan saya sebagai Ketua JPK Korda Lamteng sudah diperintahkan untuk mengawal dan menindak lanjuti atas temuan Ini. Dan pernyataan yang disampaikan Kadis Kominfo kepada JPK tidak logis. Pasalnya, anggaran Diskominfo yang telah disahkan sudah direfocusing,” tegasnya.

Baca Juga :  Mantan Kakam Binakarya Diduga Gelapkan Iuran Pembangunan Pagar SMPN 1

Terakhir, Jumat kemarin, 18 Februari 2022, dirinya dan Ketua JPK Korwil bertemu dengan bendahara Kominfo, Awaludin, agar disampaikan tujuan kedatangan LSM NGO JPK ke Kadis Rosidi.

Namun, sampai dengan hari ini belum mendapat respon positif dari pihak Diskominfotik Lamteng.

“Kami, NGO JPK memutuskan untuk membuka kasus ini ke publik dan segera akan kami laporkan kepada penegak hukum. Kami sudah siapkan semua data dan bukti-bukti dari temuan JPK ini,” tandasnya.(Ki)