Terlapor Oknum ASN Pemkab Tubaba Klarifikasi : Insiden Percekcokan Dipicu Ancaman dan Pengrusakan

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Disebut dalam sejumlah pemberitaan terkait insiden penganiayaan disertai pengeroyokan, FR, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, menyampaikan sanggahan.

Penyampaian klarifikasi ini diungkapkan FR di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura), Rabu, 23 Maret 2022, sekira pukul 17.00 WIB.

Dirinya menyayangkan pernyataan Iin Damai Yanti Sarda, yang merupakan kakak ipar FR, kepada awak media yang tergabung di PWI Lampura.

Menurut FR, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan kejadian yang sesungguhnya.

“Kami sudah membuat laporan ke Mapolres Lampura mengenai adanya ancaman dan/atau pengrusakan karena kami yang menjadi korban. Ini terkesan seolah-olah kami lah pelakunya. Jadi, kita serahkan proses hukumnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata FR.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

Saat kejadian, ketika kakaknya, GP, membawa ketiga anaknya ke kediaman orangtua mereka, karena sudah lama tidak bertemu dengan ketiga cucunya tersebut.

“Namanya orangtua kangen dengan cucunya wajarlah, apalagi cucu dari anak tertua yang memang sejak lahir mereka tinggal di rumah orangtua saya,” jelas FR.

Lalu, lanjutnya, datanglah kakak iparnya tersebut (Iin.red) bersama keluarganya.

Karena masih keluarga, orangtua FR menerima dengan baik kedatangan tersebut.

Tapi karena tidak menemui titik temu, saat ingin pulang terjadilah percekcokan.

“Karena kakak ipar saya ingin membawa serta anak-anaknya, padahal kakak sayapun mempunyai hak, karena orangtuanya juga. Nah menghindari hal yang tidak diinginkan, karena sepupu Iin mengacungkan senjata tajam, didoronglah keluar rumah,” tutur FR.

Masih kata FR, disinilah terjadi tindak pengrusakan oleh keluarga kakak iparnya, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraaan mobil dan pagar rumahnya.

“Barang bukti sudah kita berikan ke Mapolres Lampura, untuk menjadi bahan tindak lanjut pelaporan,” jelas dia.

Baca Juga :  Konfercab VII PWI Lampura : Wartawan Tidak Berintegritas, Sertifikasi Kompetensi Dapat Dicabu

Ketika ditanya mengenai jabatan FR yang disebut dalam pemberitaan, dia meminta kepada pihak media untuk meluruskan, karena dia kurang nyaman dalam menjalankan tugasnya.

“Ya malu karena sebenarnya ini masalah keluarga, tetapi jabatan institusi yang disebut. Tapi saya memaklumi ini semua terjadi karena miss komunikasi, saat kawan-kawan media menghubungi tadi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Mengenai nomor kakak saya yang tidak merespon tadi, saya minta maaf, mungkin dia sedang dalam keadaan bingung, makanya saya langsung klarifikasi ke PWI Lampura,” tutupnya.

Terkait laporan yang dibuat oleh GP suami dari Iin Damai Yanti Sarda, ke Mapolres Lampura dengan nomor laporan STPL/666/B-1/III/2022/SPKT/ POLRES LAMPURA/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2002, melaporkan R (18) mahasiswa warga kelurahan Rejosari, TAS (30) warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, ATS, (27), ASN warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, dan AVS, (24), wiraswasta, warga Desa Ketapang Sungkai Selatan.

Keempatnya adalah keluarga dari pihak istri GP, dengan delik aduan pengancaman dan/atau pengrusakan. (*/Dan/red)

Loading