TAPD Pemkab Lampura Mangkir Paripurna, Anggota DPRD Marah?

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2021, ditunda.

Sidang paripurna dimaksud dilaksanakan di ruang sidang DPRD setempat, pada Jumat kemarin, 22 April 2022.

Penundaan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Penyebabnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir memenuhi undangan panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati.

Hal ini menjadi pemicu “kemarahan” sejumlah anggota DPRD Lampura.

Hujan kritik pun kemudian mengalir kepada Budi Utomo selaku Bupati Lampura.

“Bukan kami yang salah. TAPD sendiri diundang tidak hadir kemarin. Jangan seolah-olah DPRD yang salah dalam persoalan ini,” tegas Rahmat Hartono, yang mantan Ketua DPRD Lampung Utara ini dengan lantang.

Kritikan pedas lainnya juga dilontarkan Tabrani Rajab dari Fraksi PKB.

Ia menilai, sikap bawahan bupati itu menjadi isyarat nyata kalau mereka sangat  tidak menghormati dan menghargai lembaga legislatif.

TAPD lebih suka sibuk mengurus pelantikan para pejabat, ketimbang hadir dalam rapat.

“Lihat saja hari ini (Jumat kemarin.red). Satu pun tidak ada yang nongol. Luar biasa. Mereka hanya sibuk dengan pelantikan,” ujar Tabrani Rajab.

Hal senada, juga diungkapkan oleh Neki Gunawan dari Fraksi Partai NasDem.

“Saya tidak hanya menyalahkan TAPD saja. Tapi, saya juga menyalahkan bupati,” ujarnya.

Sebab, menurut Neki Gunawan, ketidakhadiran TAPD dalam sidang paripurna tersebut, tak lepas dari peran bupati.

“Pihak eksekutif lebih sibuk dengan urusan pelantikan,” katanya.

Rahmat Hartono juga menegaskan, bahwa rapat paripurna dengan agenda LKPJ Bupati Lampung Utara, ditunda hingga Pansus merampungkan pembahasannya dengan TAPD.

“LKPJ ini belum selesai, karena anak buahnya Bupati tidak ada yang hadir,” maki Rahmat Hartono. (*/Har/red)

Baca Juga :  Budi Utomo Peringati HKN ke-114 Secara Virtual