Sempat Dihajar Massa, Pencuri Motor Tertangkap

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Sejumlah warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan amuk massa di area pasar desa setempat.

Beruntung polisi cepat tanggap berada di lokasi.

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi, mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB, di rumah korban Aris Dianto (33), warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan.

“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah. Tiba-tiba, ia mendengar suara sepeda motornya seperti ada yang menghidupkan. Korban pun ke luar untuk melihat. Dan ternyata benar, sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka yang berjumlah dua orang. Korban lalu berteriak dan bersama beberapa warga sekitar langsung mengejar para tersangka yang melarikan diri ke arah Desa Candimas,” terang AKP. Eko Rendi, Minggu kemarin, 22 Mei 2022, melalui siaran persnya.

Dijelaskan lebih lanjut, sempat terjadi aksi kejar-mengejar antara korban bersama beberapa orang warga dengan tersangka.

Namun, pelarian tersangka terhenti lantaran sepeda motor hasil curian yang dikendarainya terjatuh.

Tak ayal, tersangka jadi bulan-bulanan amuk massa.

“Beruntung tak berselang waktu lama, petugas dari Polres Lampung Utara yang mendapat informasi ada kejadian curanmor, turut mengejar dan tiba di TKP sehingga tersangka langsung diamankan,” imbuhnya.

Kini, tersangka berinisial AP (36), warga Dusun Lahan, Desa Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, berada di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

“Turut diamankan bersama tersangka barang bukti berupa seperangkat kunci leter T bahan besi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol BE 4289 KD. Namun, rekan tersangka masih melarikan diri. Meski demikian, identitasnya sudah teridentifikasi,” ujar Kasat. (Humaspolreslu/red)

Loading

Baca Juga :  Curi Kotak Amal, Residivis Curat Terciduk