Polsek Bungamayang Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone berinisial PTR (29), warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara, diringkus Unit Opsnal Polsek setempat.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula dari korban Arif Kurniawan (18), pada hari Jumat, 27 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB, ia bersama-sama dengan rekannya memancing belut.

Kemudian, sepeda motor miliknya Suzuki Jet star diparkirkan sekitar jarak 100 meter dari lokasinya mancing.

Di bawah jok motor terdapat handphone milik rekan-rekannya merk Vivo Y21, Realmi V25, dan Vivo Y12S.

Berkelang waktu sekitar 30 menit, korban bersama rekannya kembali dan melihat sepeda motor telah raib digondol maling.

Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Bungamayang.

Sementara itu, Kapolsek Bungamayang Ipda Adeka Putra, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan adanya laporan korban Arif Kurniawan dan sejak kejadian pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Selaras dengan yang disampaikan oleh Kapolsek bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di pesawahan Desa Sukadana Udik.

“Tempat tersebut warga sering mencari belut,” kata Adeka, Selasa, 14 Februari 2023.

Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 14 Februari 2023, pukul 18.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya setelah selama ini menghilang.

“Saat kita tanya dengan barang bukti, diakui olehnya untuk sepeda motor sudah di jual di wilayah Kabupaten Waykanan seharga Rp 1.200.000, (DPB), Hand phone merk Vivo Y12S dijual dengan harga Rp 350.000,- dan yang dipakai oleh terduga pelaku Hand phone merk Realmi C25,” ungkapnya.

Selanjutnya, tambah kapolsek, dari keterangan pelaku pengembangan pemeriksaan, pihaknya turut mengamankan 2 unit HP lain yang diduga hasil curian.

Baca Juga :  Terdesak Ekonomi, Seorang IRT Simpan Sabu Siap Edar

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya telah menjalani hukuman sebanyak dua kali.

“Saat ini, pelaku sedang kita lakukan proses penyidikan berikut telah kita lakukan penyitaan barang bukti,” pungkasnya. (*/red)