Pencuri Motor Ardi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara

Hukum & Kriminal

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa korban Ardi Firdaus, (29), warga Dusun 3 Talangluwok, Desa Kotabumi Tengah Barat, tiga hari lalu, pelakunya terciduk Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara, Selasa, 26 Januari 2021.

Kapolres Lampung Utara, AKBP. Bambang Yudho Martono, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP. Rukmanizar, menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial BA, (33), dan SN, (32), keduanya warga Desa Pagar, Kecamatan Blambanganpagar, Lampung Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 WIB, di halaman samping rumah korban (TKP).

Ketika itu, korban Ardi baru saja pulang dan memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z-CW warna hitam dengan nomor polisi BE 3577 HK di halaman samping rumah dengan kunci kontak masih berada di motornya.

“Selang beberapa saat, terdengar sepeda motornya dihidupkan dan dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal,” terang AKP. Rukmanizar.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Senin, 25 Januari 2021, sekitar pukul 06.30 WIB, lanjut Kapolsek, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sama seperti pelaku pencurian sedang berada di perbatasan desa arah Kelurahan Kotabumi Udik.

“Mendapat informasi itu, Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Ardi. Selain itu, juga disita satu unit sepeda motor Yupiter MX warna hitam tanpa plat,” terangnya.

Ditambahkannya, kini keduanya (BA) dan (SN) telah di amankan di Mapolsek Kotabumi Utara dan tengah dilakukan  pemeriksaan / proses hukum, mereka dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ardi)

Baca Juga :  Modus Jual Beli Jengkol, Warga Sungkai Utara Tertipu Hingga Rp 150 Juta