LBH PAI Lampung Apresiasi Polres Lampura Ungkap Dugaan Kasus Gratifikasi Bimtek DPMD

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret sementara dua oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Lampung Utara, mendapat sorotan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Lampung, Muhamad Ilyas, S.H.

Tanggapan kasus yang saat ini sedang ditangani pihak Polres Lampung Utara tersebut, disampaikan melalui rilis dalam WAG SMSI Lampura, Minggu malam, 15 Mei 2022.

Dikatakan Muhamad Ilyas, pihaknya mengapresiasi langkah konkrit jajaran personel Polres Lampung Utara (Lampura) dalam hal mengungkap adanya dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala desa se-Lampura, beberapa waktu lalu.

“Langkah konkrit dalam pengungkapan kasus ini merupakan fakta hukum yang tak terelakkan dan beririsan terhadap syarat materil. Maka, berdasarkan hal tersebut, kami memandang bahwa Polres Lampung Utara tidak perlu segan dan tebang pilih dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peristiwa hukum dimaksud,” terang Muhamad Ilyas.

Dijelaskan lebih lanjut, pear traill hukum harus dijalankan oleh jajaran Polres Lampura dalam mengungkap siapa saja yang memiliki hubungan hukum dalam peristiwa tersebut.

“Pengembangan perkara harus dilakukan dengan cermat dan konsisten agar siapa saja yang memiliki hubungan hukum terhadap peristiwa OTT dapat diungkap lalu disampaikan ke publik (pro-justitia),” imbuh Ilyas.

Terkait informasi telah dilakukannya pemanggilan kepada beberapa pimpinan pejabat tinggi Pemda Lampura yang diduga menerima aliran dana tersebut, pihaknya kembali menekankan sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Lampung Utara.

“Dan masyarakat luas tentu berharap Polres Lampung Utara dapat mengungkap secara utuh peristiwa hukum tersebut,” tutup Muhamad Ilyas. (*/SMSILU/red)

Baca Juga :  Polsek Natar Tak Gubris Laporan Warga