Keluarkan Surat Retribusi Pj Peratin Kota Jawa Dikecam

Pesisir Barat

PESISIR BARAT (RNSI) – Najib, Penjabat (Pj) Peratin (Kepala Desa) Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mendapat kecaman dari warganya yang berprofesi sebagai nelayan.

Kecaman itu disebabkan adanya surat edaran yang ditanda tangani sang Peratin terkait rencana retribusi (pungutan) yang jumlahnya bervariasi.

Surat untuk nelayan atau para pencari dan penampung benur di Kota Jawa itu, juga menyebutkan besaran pungutan yang diminta Peratin.

Untuk nelayan kategori kelas A, pungutan RP. 3000.000 per bulan, kelas B, Rp. 400.000 dan kelas C, Rp. 100.000. Dan bagi pemilik perahu dikenakan pungutan sebesar Rp. 100.000 setiap bulannya.

Dengan surat tersebut, nelayan atau para pencari dan penampung benur merasa keberatan, sebab pungutan tersebut dinilai sangat memberatkan.

“Memang pungutan belum kami berikan dan kami tidak akan mematuhi isi surat, khususnya tentang besaran pungutan yang telah ditetapkan Peratin,” ucap salah seorang nelayan Kota Jawa yang namanya minta tidak disebutkan.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait surat yang ditujukan kepada para nelayan, Pj Peratin Kota Jawa, Najib, membenarkan telah menandatangani surat retribusi untuk para nelayan. Akan tetapi pungutan kepada nelayan belum berjalan.

“Benar saya telah menandatangani surat yang ditujukan kepada para nelayan di Kota Jawa. Akan tetapi, retribusi yang tertera dalam surat itu hingga kini belum ada yang membayar,” ucap Najib melalui sambungan handphonenya, Sabtu, 5 Agustus 2023. (Agustiawan)

Baca Juga :  Puluhan Warga Ngambur Gelar Aksi Damai