Ir. Mardiana, S.T., M.T., Tinjau Lokasi akan Terbangunnya Embung Banjarketapang dan Sejumlah Desa di Lampura

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ir. Mardiana, S.T., M.T., bersama jajaran tim Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, didampingi konsultan proyek, melakukan peninjauan dan survey lokasi akan terbangunnya embung di Desa Banjarketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan peninjauan dan survey itu dilaksanakan pada, Kamis, 21 September 2023.

Caption: lokasi bakal terbangunnya embung Desa Banjarketapang. Foto: Ardi.

“Akan dibangunnya embung di Desa Banjarketapang merupakan hasil sinergisitas antara kepala desa, anggota legislatif, dan Dinas PSDA Provinsi Lampung, yang merupakan mitra kerja dari Komisi IV,” terang Mardiana, anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung, yang terpilih melalui keterwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung V, meliputi Kabupaten Lampung Utara-Waykanan.

Caption: Mardiana menyampaikan pokir rencana pembangunan embung Desa Banjarketapang. Foto: Ardi.

Ditambahkan, dari hasil usulan Kades Banjarketapang kepada dirinya, beberapa waktu lalu, usulan tersebut langsung dirancang Ir. Mardiana menjadi satu pokok pikiran (pokir) yang kemudian diteruskan pada Dinas PSDA Provinsi Lampung untuk percepatan realisasinya.

Caption: Mardiana bersilaturahmi dengan warga Banjarketapang. Foto: Ardi.

“Demikian pula rencana pembangunan embung di beberapa tempat lainnya, hal itu merupakan hasil pokir yang saya susun untuk mendorong pemerintah provinsi melakukan percepatan realisasi pembangunannya,” kata Mardiana, anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Caption: sejumlah kades di Kecamatan Sungkai Selatan dampingi Mardiana tinjau lokasi embung Desa Ketapang. Foto: Ardi.

Sementara, Kades Banjarketapang, Amirsyah, mengakui, bahwasanya usulan dirinya untuk membangun embung di desa itu disampaikan secara langsung melalui aspirasi Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama Ir. Mardiana, S.T., M.T.

Di tempat yang sama, Konsultan Proyek menyatakan embung yang akan dibangun memiliki volume luasan 50 x 42 m persegi dengan kedalaman 2-3 meter.

“Untuk pengairannya, bersumber dari mata air yang ada di lokasi,” jelasnya.

Usai melakukan peninjauan dan survey di Desa Banjarketapang, Ir. Mardiana, S.T., M.T., beserta rombongan menuju lokasi akan dibangunnya embung serupa yang ada di Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan; dan Desa Melungunratu, Kecamatan Sungkai Tengah.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampura Baru Akan Perbaiki Sekolah Rusak
Caption: Mardiana kunjungi kediaman Kades Melungunratu. Foto: Ardi.

Informasi terhimpun, untuk Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, rencana pembangunan embung desa tersebut merupakan hasil usulan langsung yang disampaikan dalam Musrenbang dan kemudian diteruskan melalui Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

“Dalam hal pembangunan embung yang diusulkan melalui hasil Musrenbang, sudah menjadi tugas Komisi IV, khususnya legislator yang duduk melalui Dapil Lampung V, untuk kemudian melaksanakan fungsi kontrol pengawasan, pengawalan, dan penentuan prioritas pemanfaatan,” tegas Mardiana.

Dijelaskan lebih lanjut, rencana pembangunan embung di Desa Melungunratu, Kecamatan Sungkai Tengah, merupakan hasil pokir dan aspirasi langsung Ir. Mardiana, S.T., M.T. (Ardi)