Kasus Covid-19 di Lampura Bertambah

Lampung Utara

Lampung Utara (RNSI-SMSI)-Penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara terus meningkat. Hari ini, Senin, 11 Januari 2021, 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang terakumulasi mencapai 635 orang.

Menurut keterangan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, penambahan 13 orang yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut dua diantaranya orang yang bergejala dan 11 lainnya orang tanpa gejala (OTG).

“Ya mas, hari ini ada 13 kasus penambahan Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Utara dapat mematuhi protokol kesehatan guna memutus matarantai penyebaran covid-19.

“Kami mengimbau agar masyarakat disiplin dalam menerapkan pola hidup 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” imbaunya.

Adapun rincian kasus penambahan kasus positif Covid 19 ialah SM (50) wanita asal Sungkai Selatan, IS (21) perempuan asal Mulang Maya, EY (37) perempuan asal Muara Sungkai dan S (77) nenek asal Kotabumi.

Kemudian N (60), Y (23), YP (30)  ketiganya perempuan asal Kotabumi Selatan dan S (64) perempuan asal Kotabumi.

Selanjutnya K (34) pria asal Kotabumi Selatan, YDT (39) pria asal Bunga Mayang, K (55) perempuan warga Kotabumi Selatan, M (56) pria asal Abung Barat dan SF (30) perempuan asal Kotabumi. (Febri)

Baca Juga :  Bhayangkara ke-75, Polres Lampura Bersama Dinkes Gelar Vasinasi Massal