Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Anak Penggal Kepala Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Diduga alami gangguan jiwa, R, (20), tega memenggal kepala S, (60), ayah kandungnya sendiri, hingga putus.

 

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Desa Sendangrejo, Kecamatan, Sendangagung, Lampung Tengah, pada Senin, 22 Maret 2021, sekira pukul 14.00 WIB

 

Informasi terhimpun, berdasarkan penuturan warga setempat, Sopian, sebelum kejadian pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban dengan membawa sebilah parang dan dengan membabi buta memenggal kepala ayah kandungnya, saat korban sedang duduk di teras belakang rumah.

 

“Kalau cerita warga sekitar  setelah kepala bapaknya dipenggal oleh pelaku, lalu dibawa keliling, sembari berteriak mengatakan siapa yang mau beli kepala bapakku seraya berkata bapaknya sudah mati,” tutur Sopian.

 

Selain itu, masih menurut Sopian, pelaku memang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan dan selama ini tinggal berdua bersama korban di rumah.

 

“Kalau informasinya memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan, tetapi kadang-kadang kambuh, kadang normal seperti anak remaja pada umumnya,” terang Sopian. (Ki)

Baca Juga :  Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Pembunuhan di Bukitkemuning Diamankan Polisi