Banpres UMKM di Lampung Tengah Berpotensi Jadi Ladang Bancakan?

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Belum usai permasalahan dugaan pungli Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kampung Karangjawa, Anak Ratuaji, Lampung Tengah, kembali mencuat permasalahan serupa di Dusun.4, Kampung Sri Waylangsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

 

Menurut SL, (identitas asli ada pada redaksi.red), salah satu warga yang menerima Banpres UMKM di Kampung tersebut, menjelaskan, dari jumlah bantuan yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp.2,4 juta, dirinya  hanya menerima sebesar Rp.950 ribu dimana sisanya sebesar Rp.1,4 juta di potong oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat, Dimana yang mencairkan dana bantuan itu dilakukan oleh Kadus, tanpa melibatkan masyarakat penerima bantuan.

 

“Alasan pak Kadus bahwa pemotongan dana tersebut untuk pihak Kampung yang mengurus, pembuatan rekening, dan untuk warga yang belum mendapatkan bantuan,” ujar SL, kepada awak media ini, Sabtu, 6 Maret 2021.

 

Selain itu menurut, (Sp) salah satu warga yang mendapatpan bantuan UMKM dari sumber dana APBD sejumlah Rp.1 juta, di potong oleh aparat Kadus yang sama, dan hanya menerima bantuan sebesar Rp.500 ribu, dimana pemotongan itu juga dengan alasan yang sama seperti yang di beberkan oleh SL.

 

“Kalau yang mencairkan dana itu memang kami sendiri ke Bank, tetapi setelah itu pak Kadus datang ke rumah untuk meminta dana sebesar 500 ribu dengan alasan untuk biaya pengurusan, buka rekening dan untuk warga yang belum mendapatkan bantuan,” bebernya.

 

Dalam hal ini warga masyarakat khususnya yang ada di Dusun 4, Kampung.Waylangsep, Kec.Kalirejo meminta kepada pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti hal ini, jika memang pemotongan yang dilakukan oleh oknum Kadus tersebut, tidak sesuai dengan aturan dan mekanismenya.

Baca Juga :  Seorang Janda Kampung Fajarasri Tak Tersentuh BLT, Carik Kampung : Penerima Telah Sesuai Ketentuan

 

“Ya, kami ini susah mas, bantuan itu sangat berarti bagi kami dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, kami sangat berharap kalau memang itu tidak sesuai dengan aturannya, ya kami minta tolong kepada pihak terkait untuk menindaklanjutinya, dan memprosesnya,” harap SL. (Ki)

Loading