Soal Info Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng, Toni Sastra Jaya : Inspektorat Terlampau Cepat Ambil Kesimpulan

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Anggota Komisi lV DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, angkat bicara menanggapi kabar jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng).

Ia menyesalkan atas proses dan penyelidikan yang dilakukan lnspektorat setempat yang dianggap terlalu cepat mengambil kesimpulan.

“Kalau hanya bertanya kepada tujuh orang yang diduga pembeli jabatan seperti dalam surat laporan yang beredar, itu bukan penyelidikan. Itu sama saja wawancara,” keluh mantan Ketua Komisi I DPRD Lamteng ini, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurutnya, dengan terlalu cepat pihak lnspektorat menyampaikan hal itu ke publik bahwa semua isu itu tidak benar alias hoaks, akan menimbulkan praduga terhadap penyelidikan itu.

Seharusnya, lanjut Toni Sastra, lnspektorat dalam hal ini tim lrbansus, bisa menyelidiki melalui handphone, whatApps, atau aliran dana rekening dari tujuh orang terduga pembeli jabatan itu, termasuk pejabat, atau ASN yang diduga menerima aliran dana itu.

“Sepengetahuan saya, kejadian seperti ini bukan baru pertama. Ini sudah yang kedua kalinya merebak kabar terkait jual beli jabatan di lingkup Pemkab. Lamteng khususnya,” ungkap Toni.

Politisi Partai Demokrat ini mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengambil alih proses dan penyelidikan terkait kabar jual beli jabatan itu hingga tuntas.

Apabila kabar tersebut terbukti benar, hal itu jelas melanggar sumpah janji ASN, Undang-undang, dan aturan yang berlaku. Dimana dampak dari kabar itu akan merusak citra pemerintah itu sendiri, baik eksekutif, pejabat ASN, maupun masyarakat Lamteng pada khususnya.

“Saya berharap pihak APH segera mengambil alih proses hukum dalam hal ini. Kabar seperti ini kalau dibiarkan tentunya akan berdampak besar terhadap nama baik Bupati dan Wakil Bupati serta kredibilitas Pemerintahan Lamteng ke depan di mata masyarakat. Saya yakin, pihak APH dapat menjalankan tupoksinya secara profesional,” harap Toni. (Ki)

Baca Juga :  Tak Ada Pos Anggaran Pemeliharaan Gedung Pemkab Lamteng, Disperkim Upayakan dalam APBD Perubahan