Anugerah Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Dinilai Ilegal?
JAKARTA (RNSI) – Pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diberikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dinilai tidak sah alias ilegal. Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, termaktub dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak mengenal bintang kehormatan sebagai pangkat kemiliteran. “Bintang sebagai pangkat militer untuk […]
Continue Reading