Kalah Gugatan, Bupati Lampura Dihukum Bayar Rp 4,7 M
LAMPUNG UTARA (RNSI) – Bupati Lampung Utara kalah dalam gugatan perdata yang telah diputus Selasa, 12 Juli 2023 oleh Pengadilan Negeri Kotabumi. Dalam amar putusan tersebut, Bupati sebagai Tergugat I dihukum untuk membayar Rp4,7 miliar kepada 22 Penggugat. Hal ini dibenarkan Kuasa hukum para Penggugat, Riduan Habibi SH MH, pada Jumat, 14 Juli 2023. Pengacara […]
Continue Reading